SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mempersilakan pegawai Pemkab Pandeglang yang ingin pindah ke Pemprov Banten. Sepengetahuannya, saat ini sudah ada enam pegawai Pemkab Pandeglang yang mengajukan pindah ke Pemprov Banten.
“Silakan saja yang mau pindah ke Pemprov. Mumpung ada Dimyati, boleh saja,” ujar Dimyati di SMK PGRI 3 Kota Serang, Jumat, 18 Juli 2025.
Kata dia, dari enam pegawai Pemkab Pandeglang yang ingin pindah ke Pemprov Banten, baru satu yang terealisasi. Yakni, Kabag Kesra Pemkab Pandeglang, Abdul Hadist Muntaha.
“Baru satu, Adis Mutaha itu. Yang lain belum, belum ada nama-namanya,” tegas mantan Bupati Pandeglang ini.
Dimyati mengatakan, pegawai yang pindah itu tak langsung kembali menjadi staf pelaksana atau menduduki jabatan tertentu.
“Oh, enggak dong. Kita lihat hasil nanti tim penilaian. Yang penting kalau mau pindah ke Pemprov, boleh,” ujarnya.
Ia mengaku, pegawai dari Pemkab Pandeglang diperbolehkan pindah karena di Pemprov Banten juga banyak jabatan kosong.
“Silakan saja. Tapi ya kalau yang enggak bagus, saya coret,” tandasnya.
Dimyati tidak mau pegawai yang pindah ke Pemprov tidak berkualitas.
“Yang cakap, yang handal, yang sehat. Yang capable, credible. Yang pasti harus DIM. Harus pro DIM. Apa pro DIM? D-nya dedikasi, miliki dedikasi. I-nya integritas, M-nya harus melayani. Pro-DIM,” tegas Dimyati.
Editor: Agus Priwandono











