PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Talas Beneng asal Kabupaten Pandeglang resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.
Sertifikat Indikasi Geografis merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap produk yang berasal dari wilayah tertentu dan memiliki karakteristik, kualitas, serta reputasi yang dipengaruhi oleh faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi keduanya.
Melalui sertifikat tersebut, produk khas daerah memperoleh perlindungan dari pemalsuan sekaligus memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas.
Sertifikat Indikasi Geografis diserahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan, yang mewakili Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, di Hotel Aston Anyer Beach, Kabupaten Serang, Kamis, 30 Juli 2026.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang juga menerima piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam proses pencatatan Talas Beneng sebagai produk Indikasi Geografis.
Penyerahan sertifikat dan penghargaan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta pimpinan dan pengurus Perkumpulan Talas Beneng Indonesia (Pertabenindo) yang selama ini berperan dalam proses pendaftaran Indikasi Geografis Talas Beneng Pandeglang.
Keberhasilan Talas Beneng memperoleh status Indikasi Geografis menjadi langkah penting dalam pengakuan terhadap komoditas khas Kabupaten Pandeglang sebagai aset daerah yang memiliki karakteristik dan reputasi khas berdasarkan daerah asalnya.
Pencapaian tersebut merupakan hasil dukungan dan arahan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang serta Pertabenindo selama proses pendaftaran berlangsung.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan, mengatakan pengakuan tersebut menjadi motivasi untuk terus menjaga identitas, kualitas, dan nilai ekonomi Talas Beneng sebagai salah satu komoditas unggulan daerah.
“Dengan telah diterbitkannya Sertifikat Indikasi Geografis, Talas Beneng Pandeglang kini memiliki pengakuan resmi atas asal-usul dan kekhasannya,” katanya.
Menurut Riza, status Indikasi Geografis diharapkan menjadi landasan dalam menjaga keberlanjutan pengembangan komoditas lokal.
“Serta memperkuat identitas Kabupaten Pandeglang melalui produk pertanian yang memiliki nilai khas dan keunggulan daerah,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria











