SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan seksual di Provinsi Banten nampaknya sudah berada ditingkat darurat. Sebab, dalam tujuh bulan terakhir ini sudah tercatat 712 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banten.
Artinya, dalam setiap bulan, terdapat 100 kasus lebih kekerasan yang dialami oleh anak dan perempuan di Banten. Angka itu didapati dari data
SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) dari bulan Januari hingga Juli 2025.
Dari data yang diperoleh, dari 712 kasus itu, kasus pelecehan seksual mendominasi dengan jumlah 427 kasus. Lalu disusul oleh kekerasan psikis sebanyak 211 kasus, dan fisik 206 kasus. Tingginya kasus itu lantas membuat Banten menjadi daerah yang darurat akan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual, disusul oleh kekerasan fisik, penelantaran, eksploitasi, dan kekerasan psikologis,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Banten Hendry Gunawan, Kamis 24 Juli 2025.
Hendry menuturkan, tingginya kasus ini menjadi catatan serius dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025 yang digelar pada 23 Juli 2025 kemarin. Dimana, tema HAN 2025 mengusung “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”.
Ia pun menyerukan pentingnya perlindungan anak dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga, sekolah, tempat bermain, serta lingkungan masyarakat. Sebab, berdasarakan data yang dirinya peroleh,
mayoritas pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti orang tua, guru, tetangga, dan orang yang dikenal anak.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif dan mendesak. Sayangnya, data menunjukkan bahwa saat ini anak-anak masih berada dalam situasi rentan,” katanya.
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mengajak semua unsur—pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, komunitas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk tidak lagi abai terhadap suara dan keselamatan anak-anak kita. “Bila kita gagal melindungi mereka hari ini, maka kita sedang mengkhianati masa depan bangsa,” ungkapnya.
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten percaya bahwa tidak akan ada anak hebat tanpa ruang yang aman, tidak akan ada Indonesia kuat tanpa generasi yang terlindungi.
Editor: Abdul Rozak











