• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemprov Banten Jalin Kerjasama Transmigrasi Lokal dengan Pemprov Sulawesi Barat

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Senin, 28 Juli 2025 21:17
in Berita Utama
0
Pemprov Banten Jalin Kerjasama Transmigrasi Lokal dengan Pemprov Sulawesi Barat

Penandatangan MoU antara Gubernur Banten Andra Soni dengan Pemprov Sulbar di Bali, Senin 28 Juli 2025 (Biro Apdim Setda Banten)

0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait dengan pengiriman transmigran.

Nota kesepahaman itu bagian dari perubahan kebijakan penempatan transmigrasi yang sebelumnya merupakan kebijakan Pemerintah Pusat kepada kebutuhan daerah tujuan transmigrasi.

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Transmigrasi (Kementrans) yang dilaksanakan di Bali Sunset Road Convention Center, Jl. Pura Mertasari, Pemogan, Kota Denpasar, Bali, Senin 28 Juli 2025.

Diketahui, sedikitnya ada 11 Kepala Keluarga (KK) dari Provinsi Banten yang akan diberangkatkan untuk mengikuti program transmirgasi ini ke Provinsi Sulbar. Nantinya, mereka akan mendapatkan pembinaan dan fasilitas dari pemerintah baik itu lahan, hunian hingga peningkatan keterampilan.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, MoU ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Banten dalam rangka transformasi Kementerian Transmigrasi dimana ada lima program unggulan. Provinsi Banten bisa memanfaatkan dua unggulan program Kementerian Transmigrasi yakni Translokal yang bisa dioptimalkan di Pulau Jawa dan Transpatriot.

“Kalau dulu transmigrasi itu kita memahaminya memindahkan penduduk, kalau sekarang sudah bertransformasi menjadi memindahkan kesejahteraan. Sehingga Provinsi Banten juga bisa menjadi kepesertaannya terkait transmigrasi lokal bisa dioptimalkan di Pulau Jawa,” jelasnya.

Translokal sendiri merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain yang masih dalam satu Provinsi atau Pulau. Sedangkan Transmigrasi Patriot merupakan program transmigrasi yang bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat ke luar pulau.

Dikatakan, selama ini kalau transmigrasi itu adalah warga dari Pulau Jawa dipindahkan atau di transmigrasikan ke daerah luar Pulau Jawa. “Sekarang ada potensi transmigrasi di Pulau Jawa itu bisa diterapkan di Provinsi Banten,” ucap Andra Soni.

Reporter : Yusuf Permana

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Andra SoniKerjasama Daerahpemerataan pembangunanPemprov BantenPemprov SulbarRakernas TransmigrasiTranslokalTransmigrasi 2025Transmigrasi LokalTranspatriot
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua PKK Lebak Belia Hasbi: Ibu dan Keluarga Berperan Penting Bentengi Anak dari Pengaruh Paham Radikal dan Terorisme

Next Post

Selamatkan TPA Bangkonol dari Sanksi KLH, Pandeglang Terima Dana BKK Rp40 Miliar dari Kota Tangsel

Next Post
Selamatkan TPA Bangkonol dari Sanksi KLH, Pandeglang Terima Dana BKK Rp40 Miliar dari Kota Tangsel

Selamatkan TPA Bangkonol dari Sanksi KLH, Pandeglang Terima Dana BKK Rp40 Miliar dari Kota Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Dugaan Penipuan dengan Modus Membantu Pencairan Taspen Diadili di Pengadilan Negeri Serang

by Fahmi
Selasa, 25 Agustus 2026 16:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Suratmi, N Rohaeti dan Neneng Husnaeni didakwa melakukan penipuan dengan modus menawarkan pencairan uang asuransi atau bantuan...

2,2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak

by Yusuf Permana
Selasa, 25 Agustus 2026 16:02
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekitar 2,2 juta kendaraan roda dua dan roda empat di Provinsi Banten masih tercatat menunggak Pajak Kendaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.