SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait dengan pengiriman transmigran.
Nota kesepahaman itu bagian dari perubahan kebijakan penempatan transmigrasi yang sebelumnya merupakan kebijakan Pemerintah Pusat kepada kebutuhan daerah tujuan transmigrasi.
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Transmigrasi (Kementrans) yang dilaksanakan di Bali Sunset Road Convention Center, Jl. Pura Mertasari, Pemogan, Kota Denpasar, Bali, Senin 28 Juli 2025.
Diketahui, sedikitnya ada 11 Kepala Keluarga (KK) dari Provinsi Banten yang akan diberangkatkan untuk mengikuti program transmirgasi ini ke Provinsi Sulbar. Nantinya, mereka akan mendapatkan pembinaan dan fasilitas dari pemerintah baik itu lahan, hunian hingga peningkatan keterampilan.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, MoU ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Banten dalam rangka transformasi Kementerian Transmigrasi dimana ada lima program unggulan. Provinsi Banten bisa memanfaatkan dua unggulan program Kementerian Transmigrasi yakni Translokal yang bisa dioptimalkan di Pulau Jawa dan Transpatriot.
“Kalau dulu transmigrasi itu kita memahaminya memindahkan penduduk, kalau sekarang sudah bertransformasi menjadi memindahkan kesejahteraan. Sehingga Provinsi Banten juga bisa menjadi kepesertaannya terkait transmigrasi lokal bisa dioptimalkan di Pulau Jawa,” jelasnya.
Translokal sendiri merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain yang masih dalam satu Provinsi atau Pulau. Sedangkan Transmigrasi Patriot merupakan program transmigrasi yang bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat ke luar pulau.
Dikatakan, selama ini kalau transmigrasi itu adalah warga dari Pulau Jawa dipindahkan atau di transmigrasikan ke daerah luar Pulau Jawa. “Sekarang ada potensi transmigrasi di Pulau Jawa itu bisa diterapkan di Provinsi Banten,” ucap Andra Soni.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











