SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Siswanto dan Danrem 064 Maulana Yusuf (MY) Brigjen TNI Andrian Susanto telah meneken perjanjian kerja sama. TNI akan mendukung dan memberikan bantuan personelnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan menegakkan hukum di wilayah Banten. Kedua institusi juga berkolaborasi dalam menjaga kondusifitas daerah serta penanganan perkara koneksitas.
Penandatanganan kerja sama Kejati Banten dan Korem 064 MY dilaksanakan di lapangan kantor Kejati Banten, setelah melakukan apel bersama. Apel gabungan itu dipimpin oleh Kajati Banten Siswanto dan Danrem 064 MY Brigjen TNI Andrian Susanto.
Siswanto mengatakan, TNI dan Kejaksaan merupakan dua institusi strategis negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keutuhan NKRI. “TNI berperan dalam pertahanan negara, sementara Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, menjaga supremasi hokum, dan keadilan. Sinergi antara Kejaksaan dan TNI memang sangat diperlukan, mulai dari pengamanan terhadap kegiatan penegakan hukum, hingga kolaborasi dalam menjaga kondusivitas daerah serta penanganan perkara koneksitas,” katanya.
Siswanto menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut MoU antara Jaksa Agung RI dengan Panglima TNI Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor 6/IV/2023/TNI. “Poinnya tentang kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakkan hukum. Salah satu klausulnya yaitu dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan,” jelasnya.
Kerja sama Kejaksaan dan TNI, lanjutnya, dikuatkan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI.
Kejati Banten juga telah menjalin kerja sama serupa dengan Kodam Jayakarta. Sebab, wilayah hukum Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang, dan Kejari Tangerang Selatan masuk teritorial Kodam Jayakarta.
“Saat ini pengamanan di Kejati Banten sebanyak 20 personel terlatih yang siap mendukung secara profesional. Terima kasih kepada TNI atas dukungan dan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik. Saya berharap, ke depan kerja sama tersebut dapat ditingkatkan,” ujar mantan Kapusdaskrimti Kejagung ini.
Danrem 064 MY Brigjen TNI Andrian Susanto menegaskan bahwa keterlibatan TNI bukan untuk mengambil alih peran hukum, melainkan sebagai bentuk pengabdian terhadap negara dalam kerangka sistem pertahanan semesta.
“Kami hadir sebagai bagian dari solusi. TNI AD siap mendukung Kejaksaan dalam memastikan keamanan dan stabilitas wilayah, demi tegaknya keadilan dan hukum yang bermartabat. Ini adalah pengabdian kami untuk bangsa,” tegasnya.
Andrian menekankan bahwa setiap personel TNI yang diperbantukan akan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta prinsip netralitas TNI. “Kehadiran mereka adalah bentuk kepercayaan negara terhadap TNI sebagai kekuatan yang tidak hanya profesional di medan tugas, tetapi juga adaptif dalam mendukung fungsi-fungsi negara lainnya,” tegasnya.
Tahap awal pengamanan, ungkap alumni Akmil 1996 itu, akan melibatkan 30 personel TNI untuk Kejati Banten dan 10 personel TNI untuk masing-masing Kejari. “Selain itu, 20 personel dari Korem 064 MY juga disiagakan sebagai unsur manuver yang dapat digerakkan sesuai eskalasi wilayah dan kebutuhan taktis di lapangan,” pungkasnya. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











