SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten meraih dua penghargaan tingkat nasional atas penilaian kinerja semester I Tahun 2025. Dua penghargaan itu diraih oleh bidang intelijen dan bidang pidana umum.
Bidang Intelijen Kejati Banten meraih peringkat kedua. Sementara, Bidang Pidana Umum Kejati Banten meraih peringkat ketiga.
Penghargaan diserahkan kepada Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten Pradhana Probo Setyarjo dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Banten Jefri Penanging Makapedua di sela penutupan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Agung RI Tahun 2025, Kamis (7/6) sore.
“Penghargaan ini diberikan karena kita dinilai memiliki kinerja terbaik dalam bidang intelijen dan pidana umum. Penilaian ini dilakukan oleh pimpinan di masing-masing Jaksa Agung Muda. Banyak aspek penilaiannya. Intinya ini capaian prestasi kinerja. Bisa mencakup berbagai aspek, seperti keberhasilan dalam penanganan suatu kasus, peningkatan efisiensi kerja, atau pencapaian target yang telah ditetapkan,” kata Kajati Banten Siswanto.
Ia mengapresiasi pencapaian bidang intelijen dan pidana umum tersebut. Penghargaan ini menunjukkan etos kerja Kejati Banten yang tinggi. “Penghargaan ini juga harus dijadikan sebagai evaluasi agar kinerja terus meningkat. Kita baru dapat peringkat kedua dan ketiga. Artinya, masih ada yang lebih baik dari kita. Untuk itu, saya mengajak kepada semua tim Kejati Banten untuk lebih giat lagi meningkatkan kinerja,” tegasnya.
Secara khusus, Jaksa Agung RI menyampaikan evaluasi dan instruksi khusus kepada Kejati se-Indonesia agar meningkatkan kinerja tiap bidang. Bidang pembinaan (percepatan pengalihan pengelolaan Rupbasan dan pelibatan TNI untuk perlindungan jaksa). Bidang intelijen (penegasan pengawasan pengamanan pembangunan strategis agar tidak disalahgunakan dan perkuat penanganan ancaman ideologis serta konsolidasi Gakkumdu).
Bidang tindak pidana umum (penguatan kapasitas jaksa melalui pelatihan digital forensik, aset kripto, dan pemanfaatan AI). Bidang tindak pidana khusus (penanganan korupsi harus merata dan fokus pada kasus strategis dengan percepatan eksekusi uang pengganti dan denda). Bidang perdata dan tata usaha negara (proaktif dalam pendampingan hukum terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis dan perbaikan tata kelola).
Bidang pidana militer (sosialisasi pedoman penanganan perkara koneksitas serta percepatan digitalisasi sistem informasi koneksitas). Bidang pengawasan (perubahan paradigma pengawasan sebagai konsultan mutu dan penerapan kebijakan tanpa toleransi atas pelanggaran).
“Badan Pendidikan dan Pelatihan (percepatan reakreditasi LAN sebagai penjamin mutu pelatihan). Dan, Badan Pemulihan Ase (penyusunan SOP pemulihan aset serta penataan sistem informasi Rupbasan). Ini menjadi pedoman kerja ke depan,” tandasnya.
Asintel Kejati Banten Pradhana Probo Setyarjo menambahkan, penghargaan ini akan menjadi pelecut untuk lebih baik lagi. “Ini sebuah capaian yang sangat baik untuk meningkatkan kinerja kami ke depan,” ujarnya singkat. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











