SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Tangerang menjadi wilayah dengan jumlah kasus kusta tertinggi di Provinsi Banten pada triwulan II tahun 2025. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat, ada 339 kasus kusta di wilayah tersebut, disusul Kabupaten Serang dengan 204 kasus, serta Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang masing-masing 94 kasus.
Secara total, jumlah kasus kusta di Banten mencapai 933 kasus, meningkat dari tahun 2024 yang sebanyak 864 kasus. Prevalensi kusta di Banten tercatat 0,74 per 10.000 penduduk, masih di bawah target nasional <1. Namun, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang menunjukkan angka prevalensi di kisaran target nasional, yakni 1,18 dan 0,99.
Kepala Dinkes Provinsi Banten, dr Ati Pramudji Hastuti, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanggulangan. “Kami melaksanakan pemeriksaan kusta melalui program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), pencarian kasus aktif di sekolah, pemeriksaan pada kontak serumah dan sosial, pemberian obat kemoprofilaksis bagi kontak, serta optimalisasi promosi dan pencegahan,” ujarnya.
Selain dua daerah dengan kasus terbanyak, wilayah lain yang juga mencatat jumlah pasien kusta antara lain Kabupaten Pandeglang 68 kasus, Kota Serang 66 kasus, Kabupaten Lebak 57 kasus, dan Kota Cilegon 11 kasus. Proporsi kasus kusta pada anak di Banten tercatat 10 persen, jauh di atas target nasional <5 persen.
Ati menegaskan pentingnya deteksi dini untuk mencegah kecacatan akibat kusta. “Kami terus mengedukasi masyarakat agar segera memeriksakan diri jika ada gejala, sehingga pengobatan bisa dimulai sejak awal,” katanya.
Dinkes Banten juga mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan sekolah, perangkat desa, dan tokoh masyarakat, guna menekan angka penularan kusta di daerah.
Editor: Bayu Mulyana











