CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Forum Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) Kota Cilegon bersama DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lintas komisi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Rabu 20 Agustus 2025.
Rapat tersebut membahas percepatan pengusulan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Presidium Fortrah Cilegon, Solahudin, mengungkapkan keresahan para honorer terkait tenggat waktu pengusulan dari pemerintah daerah ke pusat.
Menurutnya, 20 Agustus 2025 menjadi batas akhir penginputan data oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wali Kota Cilegon, ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jumlah honorer yang masuk dalam usulan ada 3.550 orang. Dari jumlah itu, kategori R3 sebanyak 1.889 dan kategori R4 sebanyak 1.661. Data tersebut sudah ada dalam database BKN. Hari ini pihak BKPSDM sedang melakukan penginputan data agar tidak terlewat tenggat waktu,” kata Solahudin usai RDP.
Ia menegaskan, keterlambatan pengusulan akan berimplikasi serius karena honorer berpotensi gagal diakomodir menjadi PPPK paruh waktu.
Dasar hukum yang digunakan dalam RDP tersebut merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 347 Tahun 2002 tentang mekanisme sasaran, serta Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2005 tentang PPK paruh waktu.
“Pertemuan ini penting karena menjadi legitimasi formal. Jadi ketika nanti ada honorer yang tidak ter-cover, kami bisa menanyakan kembali ke pemerintah daerah berdasarkan hasil RDP ini,” ujarnya.
Selain percepatan penetapan NIP, Fortrah juga menekankan agar sistem penggajian PPPK paruh waktu nantinya disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Cilegon 2026.
Hal tersebut sebelumnya juga disampaikan oleh Kepala BPKAD, dengan catatan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“Kami juga meminta garansi agar 3.550 honorer ini benar-benar terakomodir. Walaupun masih ada kendala teknis di sistem nasional, mudah-mudahan segera teratasi. Informasinya, waktu penginputan kemungkinan diperpanjang sampai 30 Agustus, tapi kami berharap pengusulan tetap dikebut sejak hari ini,” jelasnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











