LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Lebak melayangkan surat edaran agar setiap sekolah menerapkan pembelajaran daring pada 1-2 September 2025.
Hal tersebut dilakukan menyusul marak aksi demontrasi di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Lebak.
Kepala KCD Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Lebak, Gugun Nugraha, meminta satuan pendidikan untuk menyesuaikan kebijakan pembelajaran selama 1-2 September 2025.
“Kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung untuk SMA/SMK/SKH, dengan guru diminta memastikan kehadiran siswa dan segera melaporkan absensi kepada KCD serta pihak keamanan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 2 September 2025.
Ia juga menyebut, bagi siswa SMK yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL), belajar dari rumah dengan pemantauan guru dan koordinasi dengan orangtua siswa.
“Kepala sekolah dan wali kelas wajib mengabsen serta berkoordinasi dengan orangtua dalam memantau siswa,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, pengawas sekolah diminta melakukan pemantauan langsung dan melaporkan hasilnya ke KCD.
“Guru, staf, dan siswa diminta menjaga kondusifitas, tidak terprovokasi oleh isu yang beredar serta tetap menggunakan seragam seperti biasa dengan membawa pakaian cadangan,” ucapnya.
“Sekolah di wilayah Maja dan Curugbitung menugaskan satu guru untuk piket di Stasiun Citeras, sedangkan sekolah di wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya menugaskan guru untuk piket di Stasiun Rangkasbitung,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











