SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Babar Suharso, ditunjuk menjadi Plt Asda II Pemprov Banten.
Babar Suharso mendapatkan tugas tambahan setelah Asda II Pemprov Banten M Yusuf memasuki batas usia pensiun pada 1 September 2025.
Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengungkapkan bahwa Gubernur Banten Andra Soni telah menugaskan Babar sebagai Plt Asda II.
“Karena pak Yusuf memasuki batas usia pensiun, maka pak Gubernur menegaskan pak Babar agar tak ada kekosongan jabatan,” ujar Deden.
Terkait dengan pengisian jabatan eselon II yang kosong, ia mengaku pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian.
Editor: Agus Priwandono











