SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyelidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) memanggil dosen Universitas Bina Bangsa (Uniba) berinisial C. Pemanggilan terhadap C tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan pelecehan seksual verbal terhadap mahasiswi berinisial V.
“Hari ini baru kita kirim undangan untuk klarifikasinya,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali dikonfirmasi Rabu 10 September 2025.
Selain C, penyelidik juga memanggil empat dosen Uniba yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Keempatnya yakni AR, ME, GI dan UL. “Semuanya diundang, dosen dan terlapor,” kata Febby.
Kuasa Hukum V, Ferry Renaldy mengatakan, CE diduga sering melecehkan kliennya. Bahkan, korban pernah ditanya soal ngamar dengan pejabat. Ucapan tak pantas tersebut dilontarkan C pada akhir tahun 2024 lalu.
Terlapor mengatakan kata-kata bernuansa pelecehan tersebut pada saat pertemuan bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan pihak dari instansi pemerintah. “Klien saya dalam forum tersebut ditanya udah dibawa ke hotel mana saja,” ujarnya.
Ferry menegaskan, kendati korban kerap mendapatkan pelecehan verbal, namun pihaknya fokus kejadian pada Selasa 19 Agustus 2025 sekira pukul 08.15 WIB. Pada saat itu, korban menemui dosen AR di Ruangan Uniba TV tepatnya di Jalan Serang – Jakarta KM 03, Nomor 18, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang untuk meminta tanda tangan pengesahan skripsi. “Pada saat bertemu dengan AR, klien saya V mendengar kata-kata yang tak pantas dari C,” katanya.
Kata-kata yang diduga merendahkan martabat perempuan tersebut sempat didengar oleh dosen lain seperti AR, ME dan UL. Bahkan, UL diduga sempat menertawakan saat korban mengatakan kata-kata tersebut. “Ada dosen lain juga mendengar kata-kata C,” kata Ferry.
Menurut Ferry, kliennya sempat tidak terima dengan kata-kata C. Mahasiswi asal Kecamatan Serang, Kota Serang itu bahkan menyebut bercanda C keterlaluan.
“Setelah urusan dengan dosen AR selesai, V ini sempat kesal sebelum pulang, dia sebelum pulang ngomong kalau becanda dosen C ini keterlaluan,” ungkapnya.
Editor: Abdul Rozak











