LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Perjuangan petani dan warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, yang kehilangan lahan akibat aktivitas tambang pasir, kini mendapat dukungan politik serius. Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari, melayangkan surat audiensi resmi ke Komisi XII DPR RI, mendorong penyelesaian kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan oleh perusahaan tambang.
Tika menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmennya dalam mengawal nasib warga yang terusir dari tanah sendiri. Ia akan turut mendampingi warga dalam proses audiensi untuk memperjuangkan ganti untung dari pihak perusahaan.
“Saya sudah memasukkan surat audiensi ke Komisi XII DPR RI, tinggal nunggu penjadwalan. Saya sudah memastikan untuk mendampingi warga Jayasari dalam mencari keadilan atas tanah yang diduga diserobot oleh perusahaan,” ujar Tika, Sabtu 13 September 2025.
Warga mengaku tak bisa lagi menggarap lahan yang rusak parah akibat aktivitas tambang pasir. Bahkan, beberapa rumah disebut rusak dan ditinggalkan pemiliknya karena dampak penggalian yang masif.
“Warga sudah tidak bisa menggarap tanahnya lagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan terusir dari rumahnya sendiri yang rusak akibat aktivitas tambang pasir,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Tika menyebut warga masih memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai bukti sah kepemilikan tanah. Dokumen ini akan menjadi senjata utama dalam audiensi mendatang di DPR RI.
“Warga yang menjadi korban mempunyai SHM dan nanti harus ditunjukkan biar jelas bahwa perusahaan telah sewenang-wenang tanpa tanggung jawab,” ujarnya.
Tika mengecam perusahaan yang dianggap “rakus” dan menuntut bukan sekadar ganti rugi, melainkan ganti untung, mengingat kerusakan yang sudah bertahun-tahun terjadi.
“Segala cara harus ditempuh, kerakusan perusahaan harus dilawan hingga memberikan ganti untung kepada warga Jayasari,” tegasnya.
Jika tak ada itikad baik dari perusahaan, warga siap menempuh jalur hukum.
“Kalau pihak perusahaan tidak mau bertanggung jawab, warga akan membawa masalah ini ke jalur hukum,” tegasnya lagi.
Tika menutup pernyataannya dengan menyinggung peran negara dan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan keadilan bagi rakyat kecil.
“Saya sebagai wakil rakyat harus membantu Presiden Prabowo Subianto mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan memastikan tidak boleh ada rakyat kecil yang ditindas dan tanahnya dirampas oleh perusahaan untuk keuntungan segelintir orang,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











