LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mulai melakukan pendataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Rangkasbitung. Pendataan ini menjadi bagian dari persiapan pemindahan dan penataan PKL ke Pasar Semi yang berada di Kampung Tanjong, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung.
Langkah ini ditempuh pemerintah daerah untuk mengurangi kesemrawutan pasar induk yang selama ini dipadati pedagang di badan jalan. Pemindahan tersebut diharapkan dapat menghadirkan suasana pasar yang lebih tertib, nyaman, serta memberikan ruang dagang yang lebih representatif bagi para PKL.
Selain itu, keberadaan Pasar Semi Narimbang diproyeksikan menjadi pusat aktivitas perdagangan baru yang terintegrasi. Dengan fasilitas yang lebih baik, pemerintah berharap para pedagang dapat meningkatkan omzetnya sekaligus memperbaiki citra kawasan pasar di Rangkasbitung.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak, Yani, mengatakan bahwa proses pendataan masih terus berjalan. Saat ini pihaknya fokus melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar mereka memahami tujuan dari pemindahan tersebut.
“Saat ini masih berjalan melanjutkan tahap sosialisasi kepada para pedagang. Minggu ini tim (Indag + OPD terkait) sesuai arahan pimpinan melaksanakan sosialisasi di lapangan sambil melakukan pendataan ulang (update data),” kata Yani kepada RADARBANTEN.CO.ID saat dihubungi melalui telepon, Kamis 18 September 2025.
Diketahui total PKL yang berada di Pasar Rangkasbitung sebanyak 800 orang yang terdiri dari berbagai dagangan baik kering ataupun basah. Sementara ini, Disperindag fokus pendataan untuk melihat jumlah keseluruhan. “Minggu ini sementara jeda dulu sesuai arahan kami tim diminta untuk pendataan ulang (update data),” tuturnya.
Menurut Yani, dengan adanya data yang akurat, penempatan kios atau lapak di Pasar Semi bisa lebih teratur. Pemerintah juga ingin memastikan tidak ada pedagang yang terlewat agar semua bisa terakomodasi di lokasi baru.
“Pendataan ini penting, supaya penempatan sesuai dengan kebutuhan pedagang. Kita juga ingin pemindahan berjalan lancar tanpa ada yang merasa dirugikan,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











