slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Curhat Korban Kekerasan Seksual Viral di Medsos, Polresta Serang Kota Sebut Tak Penuhi Unsur Pemerkosaan

Fahmi by Fahmi
20-09-2025 17:19:40
in Hukum
Curhat Korban Kekerasan Seksual Viral di Medsos, Polresta Serang Kota Sebut Tak Penuhi Unsur Pemerkosaan

ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah video pengakuan yang disampaikan korban dugaan pemerkosaan viral di media sosial (medsos). Video tersebut viral setelah dia merasa tidak mendapat keadilan.

Dilansir dari akun Instagram infopontirta.id dan radarbanten.co.id, perempuan berkerudung tersebut mengaku berasal dari Ciruas, Kabupaten Serang.

Sebelum kejadian, dia diajak oleh pelaku untuk pergi makan ke Kota Serang. Saat tiba di wilayah Kota Serang, korban diajak ke tempat yang dia tidak inginkan. Disana, ia mengaku mendapat perlakuan kekerasan seksual.

Baca Juga :

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Kapolda Banten Buka Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal

“Saya dibawa ke tempat yang tidak saya inginkan. Disana, Saya dipaksa melakukan hal yang saya tidak setujui,” katanya dikutip Sabtu 20 September 2025.

Pasca kejadian tersebut, korban melapor ke Polresta Serang Kota pada Mei 2025. Dari laporan tersebut, penyelidik telah melakukan proses penyelidikan dan menyimpulkan bahwa laporan korban tak terdapat peristiwa pidana.

“Saya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari laporan yang saya buat. (Surat tersebut-red) menyimpulkan bahwa tidak memenuhi atau bukan perbuatan tindak pidana,” ujarnya.

Pemberitahuan tersebut membuat korban kaget. Ia seketika merasa lemah karena merasa tidak mendapat keadilan yang diharapkan. “Saya semakin lemah sebagai korban ketidakadilan yang saya alami,” katanya.

Sementara itu, Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M Maulani melalui siaran pers yang diterima RADARBANTEN.CO.ID membantah kasus tersebut dihentikan.

“Berdasarkan video viral di media sosial bahwa Polresta Serang Kota menghentikan perkara terkait kasus Pemerkosaan yang di laporkan oleh ayah korban yang tertuang dalam Laporan Pengaduan Nomor: R/LI-179/V/Res.1.24/2025/ Reskrim, pada hari Selasa tanggal 20 Mei 202 tidak benar,” katanya.

Raden menjelaskan, dalam proses penyelidikan, unsur tindak pidana pemerkosaan yang diatur sebagaimana Pasal 285 KUH Pidana tidak terpenuhi. Kendati demikian, penyelidik tetap melakukan pendalaman terkait adanya perbuatan melawan hukum lainnya yang di atur di dalam UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Polresta Serang Kota berkomitmen untuk mengumpulkan fakta-fakta dan alat bukti untuk memberikan kepastian hukum dan berjalan dengan profesional, transparan, serta berkeadilan demi memberikan perlindungan hukum yang maksimal kepada korban,” tuturnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Curhat korban pemerkosaan viralCurhat Media sosial viralkasus pemerkosaan dihentikankasus pemerkosaan dihentikan polisikekerasan seksualKomnas Anak BantenPolda BantenPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Unggul 3 Gol di Babak Pertama Lawan PSBS Biak, Dewa United Banten FC Tampil Mengganas

Next Post

Ini Klarifikasi Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Pembunuhan Penjaga BRILink di Pabuaran

Related Posts

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap
Berita Utama

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

by Fahmi
Rabu, 8 Juli 2026 19:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap peredaran rokok ilegal di Kampung Sanding, Desa Pabuaran, Kecamatan...

Read moreDetails

Kapolda Banten Buka Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Enam Tahun, Siswi SMP di Cipocok Jaya Dirudapaksa Ayah Tiri

Ditbinmas Polda Banten Bagi-bagi Beras, Minyak, dan Gula Gratis

Pengungkapan Kasus Kejahatan hingga Pembangunan SPPG

Polda Banten Sambut Samkarya Nugraha Sakanti

Next Post
Ini Klarifikasi Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Pembunuhan Penjaga BRILink di Pabuaran

Ini Klarifikasi Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Pembunuhan Penjaga BRILink di Pabuaran

Once Mekel

Malam Ini Once Eks Vokalis Dewa 19 Bakal Tampil di Panggung FSM 2025 di Rangkasbitung

Dewa United

Dewa United Libas PSBS Biak 3-1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengadaan Videotron Dinkes Banten Senilai Rp 2,7 Miliar Jadi Temuan BPK

Kamis, 9 Juli 2026 12:38

Belum Tertampung di SMP Negeri, 280 Siswa di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Kamis, 9 Juli 2026 12:17

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Gratis dan Bebaskan Tagihan 3 Bulan bagi Korban Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kamis, 9 Juli 2026 12:16

Yuk Pahami Pentingnya Efisiensi Dalam Bisnis dan Strateginya

Kamis, 9 Juli 2026 12:15

Kebakaran TPA Jatiwaringin, Perumdam TKR Kerahkan 10 Mobil Tangki Air

Kamis, 9 Juli 2026 12:14
Prof Hasani Ahmad Said, Alumni Al-Khairiyah Karangtengah yang Sukses Jadi Guru Besar UIN Jakarta

Prof Hasani Ahmad Said, Alumni Al-Khairiyah Karangtengah yang Sukses Jadi Guru Besar UIN Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 12:11

Pengadaan Videotron Dinkes Banten Senilai Rp 2,7 Miliar Jadi Temuan BPK

Kamis, 9 Juli 2026 12:38

Belum Tertampung di SMP Negeri, 280 Siswa di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Kamis, 9 Juli 2026 12:17

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Gratis dan Bebaskan Tagihan 3 Bulan bagi Korban Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kamis, 9 Juli 2026 12:16

Yuk Pahami Pentingnya Efisiensi Dalam Bisnis dan Strateginya

Kamis, 9 Juli 2026 12:15

Kebakaran TPA Jatiwaringin, Perumdam TKR Kerahkan 10 Mobil Tangki Air

Kamis, 9 Juli 2026 12:14
Prof Hasani Ahmad Said, Alumni Al-Khairiyah Karangtengah yang Sukses Jadi Guru Besar UIN Jakarta

Prof Hasani Ahmad Said, Alumni Al-Khairiyah Karangtengah yang Sukses Jadi Guru Besar UIN Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 12:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengadaan Videotron Dinkes Banten Senilai Rp 2,7 Miliar Jadi Temuan BPK

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 12:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pengadaan videotron outdoor pada Dinas Kesehatan...

Belum Tertampung di SMP Negeri, 280 Siswa di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 12:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 8.839 calon peserta didik mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri di Kota Serang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak