LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah warag yang tergabung dalam aliansi masyarakat Desa Maja menggelar aksi demonstrasi di Kampung Ciherang, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, pada Sabtu 21 September 2025 sore.
Aksi tersebut merupakan penolakan keras terhadap aktivitas diduga galian tanah ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Maja yang sudah merusak alam dan ekosistem serta menyebabkan banyak kecelakaan karena ceceran tanah dari aktivitas truk di jalanan.
Ketua Karang Taruna Maja, Ridho Alamsyah, menegaskan aksi demo warga merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap galian tanah ilegal yang beroprasi sekian lamanya.
“Kami pemuda, elemen masyarakat dan mahasiswa yang ada di Desa Maja menuntut tidak ada galian tanah di wilayah Desa Maja dan umumnya di Kecamatan Maja karena itu merusak alam dan merugikan ekosistem,” Kata Ridho kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 21 September 2025.
Menurutnya keberadaan tambang yang beroprasi akan menganggu kenyamanan warga mulai dari polusi udara dan jalanan licin.
“Karena kepedulian kami untuk menjaga alam tersebut supaya tidak terjadi di kemudian hari pembencanaan. Kalau hari ini dibiarkan di Desa Maja ini akan merambah ke desa-desa lain ataupun ke kecamatan-kecamatan lain,” teranggnya.
Sementara, salah seorang warga, Rifky menyatakan, truk-truk tanah sering melanggar aturan jam oprasional yang mengakibatkan sering terjadinya kecelakaan. “Ya betul, termasuk dari sisi keselamatan dan juga truk suka melanggar aturan jam keluar,” tuturnya.
Ia menanmbahkan, dalam hal ini.masyarakat berharap adanya tindakan tegas bagi para penambang galian tanah di wilayah Kecamatan Maja.
Editor: Abdul Rozak











