slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Anak Perusahaan Agung Sedayu Group Beli Laut Tangerang Seluas 300 Hektare Senilai Rp 39,6 Miliar

Fahmi by Fahmi
01-10-2025 12:30:36
in Hukum

Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin (Foto: Fahmi Sa'i)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Laut dengan luas sekitar 300 hektare di perairan Kabupaten Tangerang dijual senilai Rp 39,6 miliar. Pembelian laut tersebut dilakukan oleh anak perusahaan PT Agung Sedayu Group, PT Intan Agung Makmur.

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin dan tiga terdakwa lain yakni Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta dan dua orang pihak swasta Septian Prasetyo dan Chandra Eka Agung Wahyui di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa kemarin, 30 September 2025.

Baca Juga :

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

“Dijual lagi oleh PT Cakra Karya Semesta kepada PT Intan Agung Makmur seharga Rp39,6 miliar dan pada Oktober 2024 sertifikat HGB beralih atas nama PT Intan Agung Makmur,” ujar JPU Kejati Banten, Faiq Nur Fiqri Sofa

Faiq menjelaskan sebelum dijual kepada PT Intan Agung Makmur, PT Cakra Karya Semesta membeli laut tersebut dari warga Desa Kohod. Pembelian yang dilakukan pada Juli hingga September 2024 itu dilakukan dihadapan notraris. “Terdakwa Septian Prasetyo mewakili warga Desa Kohod menjual lahan yang seolah-olah milik warga kepada PT Cakra Karya Semesta melalui PPJB di hadapan notaris,” jelas Faiq.

Selanjut pada Januari 2025, Manager Operasional PT Cakra Semesta, Denny Prasetya menyerahkan uang Rp 16,5 miliar. Penerimaan tersebut dilakukan Septian dan dibuatkan kwitansi. “Dari Rp16,5 miliar tersebut, sekitar Rp4 miliar dibagikan kepada warga (Rp15 juta per orang-red), sedangkan sekitar Rp12,5 miliar disimpan Hasbi Nurhamdi untuk dibagikan kepada para terdakwa setelah situasi kondusif,” kata Faiq.

Ia mengungkapkan, pemberian uang kepada warga tersebut setelah identitasnya dipinjam untuk mengklaim laut sebagai bekas daratan. Sedangkan, para terdakwa menerima uang yang bervariasi.

“Telah menerima pemberian sejumlah uang dari Hasbi Nurhamdi dengan perincian, Terdakwa Arsin sekitar Rp500 juta rupiah yang diterima secara, terdakwa Ujang Karta Rp85 juta, terdakwa Septian Prasetyo dan terdakwa Chandra Eka Agung Wahyudi masing- masing menerima uang Rp250 juta,” kata Faiq.

Faiq menjelaskan, kasus dugaan gratifikasi tersebut, berawal pada pertengahan 2022 hingga Januari 2025, para terdakwa diduga menyalahgunakan kewenangan mereka untuk mengubah status perairan pesisir Desa Kohod seluas ratusan hektare menjadi seolah-olah lahan daratan.

“Arsin selaku Kepala Desa Kohod menawarkan tanah pinggir laut yang ada patok-patok bambu di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang kepada saksi Denny Prasetya Wangsya,” ungkap Faiq.

Untuk memperjualbelikan laut tersebut, para terdakwa menyiapkan dokumen berupa Surat Keterangan Tanah Garapan (SKTG) atas nama masyarakat yang seolah-olah sebagai pemilik lahan. Kemudian, mengurus Nomor Objek Pajak (NOP) sehingga muncul Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB). “Seakan-akan tanah itu merupakan daratan di perairan laut Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang,” ungkap Faiq.

Faiq mengatakan untuk mewujudkan rencana itu, para terdakwa mengumpulkan KTP, dan kartu keluarga warga setempat untuk dijadikan pemohon semu. Sebanyak 203 SKTG diterbitkan pada 20 Juni 2022, masing-masing seluas sekitar 1,5 hektare dengan total kurang lebih 300 hektare.

“Masyarakat yang namanya dicantumkan sebagai pihak yang seolah-olah sebagai pemilik lahan laut yang dibuatkan SHM akan mendapatkan pembagian 40 persen, sedangkan para terdakwa bersama Hasbi Nurhamdi akan mendapatkan pembagian 60 persen,” kata Faiq.

Faiq menyebut, penerbitan dokumen palsu tersebut dilakukan dengan rapi. Ada surat pengantar resmi dari Kepala Desa Kohod yang seolah-olah menyatakan tanah tersebut telah dibayar pajaknya. Berdasarkan laporan verifikasi petugas Bapenda, 203 SPPT-PBB berhasil terbit dan diserahkan kembali ke para terdakwa.

“Disertai dengan surat pengantar Nomor :593/01 1- DSKHD/V1/2022 tanggal 18 Juli 2022 yang ditandatangani oleh terdakwa Arsin selaku Kepala Desa Kohod,” ujar Faiq.

Perbuatan Arsin dan tiga terdakwa lain tersebut oleh JPU dijerat dengan Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang peru bahan atas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Editor: Abdul Rozak

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kisah Mistis Sumur Tujuh di Puncak Gunung Karang Pandeglang

Next Post

Terungkap Dalam Sidang, Apotek Gama Cilegon Diduga Tak Kapok Jual Obat Setelan

Related Posts

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.
Berita Utama

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

by Rostinah
Selasa, 21 April 2026 20:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten memperingati Hari Kartini dengan memberikan penghargaan kepada sosok Kartini masa kini di...

Read moreDetails

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

LPG Non Subsidi Naik, Pelaku Usaha di Banten Menjerit

Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Cilegon 

Serapan Anggaran OPD Kabupaten Serang di Triwulan Pertama Masih Rendah

Next Post

Terungkap Dalam Sidang, Apotek Gama Cilegon Diduga Tak Kapok Jual Obat Setelan

81 Honorer di Pandeglang Gugur Seleksi PPPK Paruh Waktu, Gara-gara Ini

Satlantas Polres Lebak Gelar Razia, Puluhan Pengendara Motor Kabur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Selasa, 21 April 2026 20:41
Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Selasa, 21 April 2026 20:37
Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 20:32
Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Selasa, 21 April 2026 20:28
mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Selasa, 21 April 2026 20:41
Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Selasa, 21 April 2026 20:37
Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 20:32
Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Selasa, 21 April 2026 20:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

by Rostinah
Selasa, 21 April 2026 20:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten memperingati Hari Kartini dengan memberikan penghargaan kepada sosok Kartini masa kini di...

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

by Yusuf Permana
Selasa, 21 April 2026 20:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Banten mulai memanaskan mesin partai menjelang agenda politik ke...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak