PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bank Banten telah membuka dan mengaktifkan layanan pembayaran QRIS, yang sudah bisa digunakan sejak 25 Oktober 2024 lalu. Layanan QRIS Bank Banten melalui aplikasi mobile banking Jawara Mobile dan juga tersedia di beberapa gerai layanan publik.
Fitur ini memudahkan nasabah dan masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran secara digital dengan lebih praktis dan aman.
Fitur pembayaran QRIS Bank Banten ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan transaksi keuangan secara digital, sehingga transaksi menjadi lebih mudah, praktis, dan tanpa kembalian tunai.
Selain di Jawara Mobile, layanan QRIS juga tersedia di gerai layanan Samsat. Sehingga membuat wajib pajak dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menjadi lebih praktis dan aman.
Layanan QRIS Bank Banten untuk Samsat sudah tersedia dan bertujuan mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran non tunai dengan memindai kode QRIS di gerai-gerai Samsat tertentu, seperti di Samsat Bintaro Boulevard, Mall Ciputra Tangerang, dan Gerai Samsat Glaze Gading Serpong, dengan menggunakan aplikasi mobile banking atau dompet digital.
Cara membayar Pajak Kendaraan Bermotor menggunakan layanan QRIS ialah mendatangi gerai Samsat.
Saat melakukan pembayaran pilih metode menggunakan pembayaran QRIS.
Selanjutnya gunakan aplikasi mobile banking atau dompet digital untuk memindai kode QRIS yang disediakan di gerai Samsat baik untuk pembayaran PKB ataupun BBNKB.
Dengan menggunakan QRIS, pembayaran pajak kendaraan tidak perlu menyiapkan uang tunai dalam jumlah besar. Cukup gunakan handphone transaksi bisa diselesaikan dengan cepat dan aman.
Editor Daru Pamungkas











