SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Motif pembunuhan terhadap Cecep (35) warga asal Kampung Sepang Susukan, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang terungkap.
Diduga motif pembunuhan tersebut karena masalah pribadi dengan adik tirinya, Egi Prayoga (28).
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan mengatakan, penyebab pelaku menghabisi nyawa kakaknya karena dendam pernah ditantang duel.
“Sehari sebelum kejadian korban ini infonya mabuk dan ngajak pelaku (Egi Prayoga-red) duel. Tantangan itu diduga membuat pelaku tersinggung,” kata Alfano, Senin 13 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, peristiwa berdarah tersebut terjadi Sabtu malam, 11 Oktober 2025 sekira pukul 21.30 WIB. Pelaku yang melihat kakak tirinya di kamar langsung menganiaya korban menggunakan sebilah senjata tajam.
“Kejadiannya sabtu malam kemarin, di dalam rumah,” katanya Senin 13 Oktober 2025.
Saat ditikam, korban sempat melawan. Namun, karena terus ditikam korban akhirnya tumbang dan pelaku langsung melarikan diri.
“Korban ini diduga sempat melawan,” ujar perwira menengah Polri ini.
Alfano mengungkapkan, saat peristiwa tersebut terjadi, ibu korban yang berada di dalam rumah melihatnya. Sontak, dia berteriak meminta tolong kepada warga.
“Ada yang ngeliat, ibu sama adiknya,” ungkap Alfano.
Korban yang terluka oleh warga dibawa ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kota Serang untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, karena kondisinya memburuk, korban akhirnya meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk keperluan autopsi.
“Korban sempat dibawa ke RSUD Dradjat, tapi kemudian meninggal di sana dan saat ini sudah di RS Bhayangkara,” ujar Alfano.
Alfano mengatakan, pelaku kini telah diamankan. Akibat peristiwa tersebut, ia juga mengalami luka akibat pisau yang dia gunakan untuk menganiaya korban.
“Pelaku sudah diamankan oleh bapaknya, diamankan di dekat lokasi, cuma beda RT. Pelaku saat ini di masih di rumah sakit (RSUD dr Dradjat Prawiranegara-red), dia mengalami luka sayatan,” kata Alfano.
Terpisah, Dokter forensik pada RS Bhayangkara Polda Banten, dr. Donald Rinaldi Kusumaningrat mengatakan, korban berdasarkan pemeriksaan luar mengalami luka pada leher, kepala dan punggung.
“Kekerasan benda tajam di punggung, leher dan kepala,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











