slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Perusahaan di Kota Serang Wajib Laporkan Komposisi Tenaga Kerja

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
14-10-2025 17:45:37
in Kota Serang, Utama
Perusahaan di Kota Serang Wajib Laporkan Komposisi Tenaga Kerja
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Setiap perusahaan di Kota Serang diwajibkan melaporkan komposisi tenaga kerja secara berkala. Peraturan ini untuk memastikan penerapan kebijakan 80 persen tenaga kerja lokal.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan sistem pengawasan ketat bagi perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Baca Juga :

Pemkot Serang Libatkan Warga untuk Dukung Program Pemerataan PJU

Dewan Temukan Dugaan Mark Up Data di 3 PKBM Kota Serang

Pemkot Serang dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

Dipangkas 186 Miliar, Pemkot Serang Batasi Penggunaan Listrik Kantor

Kewajiban pelaporan komposisi tenaga kerja perusahaan ini menjadi bagian dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Serang, yang saat ini tengah difinalisasi dan akan diberlakukan pada 2026.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan tersebut.

Menurutnya, kebijakan pelaporan komposisi tenaga kerja perusahaan itu adalah langkah afirmatif demi keberpihakan terhadap masyarakat lokal.

“Setiap perusahaan harus transparan. Kami ingin memastikan tenaga kerja lokal benar-benar mendapatkan prioritas,” kata Budi, Selasa, 14 Oktober 2025.

Pemkot Serang juga akan membentuk tim pengawasan lintas dinas yang terdiri dari Disnaker, DPMPTSP, dan Bagian Hukum Setda Kota Serang untuk memastikan implementasi aturan berjalan sesuai ketentuan.

Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga turut dilibatkan dalam pemantauan tenaga kerja di wilayah masing-masing, agar pengawasan lebih efektif dan menyentuh langsung ke lapangan.

“Kalau semua pihak bersinergi, aturan ini bukan hanya di atas kertas, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Budi.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Budi Rustandikomposisi tenaga kerja perusahaanWalikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BRIN Bakal Tutup Jalan Raya Serpong-Parung, Pemprov Banten: Tidak Boleh!

Next Post

PMI Banten Dikunjungi 7 Negara Pendonor, Paparkan Program Kerja yang Telah Dilakukan

Related Posts

Pemkot Serang Libatkan Warga untuk Dukung Program Pemerataan PJU
Berita Utama

Pemkot Serang Libatkan Warga untuk Dukung Program Pemerataan PJU

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 16 November 2025 17:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota Serang terus menyiapkan program pelayanan dasar dengan penguatan fasilitas penerangan permukiman hingga pelosok untuk meningkatkan...

Read moreDetails

Dewan Temukan Dugaan Mark Up Data di 3 PKBM Kota Serang

Pemkot Serang dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

Dipangkas 186 Miliar, Pemkot Serang Batasi Penggunaan Listrik Kantor

Wali Kota Serang Tegaskan Tak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

Pemkot Serang Berkolaborasi dengan RS Fatimah Bangun Jalan Simpang Legok, Kurangi Kemacetan dan Banjir

Alun-alun Barat Kota Serang Jadi Lokasi Apel Setiap Senin

Budi Rustandi Bakal Rutin Evaluasi Pejabat ASN Pemkot Serang

Budi Rustandi Lantik 269 Pejabat ASN Kota Serang di Pasar Kepandean

Wali Kota Serang Tempeli Stiker Puluhan Mobil ASN yang Menunggak Pajak

Next Post
PMI Banten Dikunjungi 7 Negara Pendonor, Paparkan Program Kerja yang Telah Dilakukan

PMI Banten Dikunjungi 7 Negara Pendonor, Paparkan Program Kerja yang Telah Dilakukan

Tengahi Kasus Penamparan Siswa Perokok, DPRD Banten Panggil Kepala SMAN 1 Cimarga

Tengahi Kasus Penamparan Siswa Perokok, DPRD Banten Panggil Kepala SMAN 1 Cimarga

Guru Besar UIN Jakarta Kritik Program Trans7 yang Sorot Pesantren: Jangan Lihat dengan Kacamata Kuda

Guru Besar UIN Jakarta Kritik Program Trans7 yang Sorot Pesantren: Jangan Lihat dengan Kacamata Kuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Selasa, 18 November 2025 21:12
Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Selasa, 18 November 2025 20:30
Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Selasa, 18 November 2025 20:19
Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Selasa, 18 November 2025 20:19
Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Selasa, 18 November 2025 20:19
Pemkab Serang Latih 25 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang Buat Batik Ecoprint

Pemkab Serang Latih 25 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang Buat Batik Ecoprint

Selasa, 18 November 2025 20:19
Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Selasa, 18 November 2025 21:12
Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Selasa, 18 November 2025 20:30
Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Selasa, 18 November 2025 20:19
Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Selasa, 18 November 2025 20:19
Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Selasa, 18 November 2025 20:19
Pemkab Serang Latih 25 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang Buat Batik Ecoprint

Pemkab Serang Latih 25 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang Buat Batik Ecoprint

Selasa, 18 November 2025 20:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

by Agung S Pambudi
Selasa, 18 November 2025 21:12

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penyegelan gudang PT Esa Jaya Putra di kawasan pergudangan Benda, Kota Tangerang oleh Komisi 1 DPRD Kota Tangerang memunculkan tanda...

Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

by Bayu Mulyana
Selasa, 18 November 2025 20:30

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Kirno (50) berdiri diujung ranjang rawat Rumah Sakit Hermina Cilegon. Di atas ranjang itu terbaring mertuanya, Hidayat (77)....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak