slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Perusahaan di Kota Serang Wajib Laporkan Komposisi Tenaga Kerja

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
14-10-2025 17:45:37
in Kota Serang, Utama
Perusahaan di Kota Serang Wajib Laporkan Komposisi Tenaga Kerja
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Setiap perusahaan di Kota Serang diwajibkan melaporkan komposisi tenaga kerja secara berkala. Peraturan ini untuk memastikan penerapan kebijakan 80 persen tenaga kerja lokal.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan sistem pengawasan ketat bagi perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Baca Juga :

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp 48,5 Miliar, Masuk Tahap Review

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Kewajiban pelaporan komposisi tenaga kerja perusahaan ini menjadi bagian dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Serang, yang saat ini tengah difinalisasi dan akan diberlakukan pada 2026.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan tersebut.

Menurutnya, kebijakan pelaporan komposisi tenaga kerja perusahaan itu adalah langkah afirmatif demi keberpihakan terhadap masyarakat lokal.

“Setiap perusahaan harus transparan. Kami ingin memastikan tenaga kerja lokal benar-benar mendapatkan prioritas,” kata Budi, Selasa, 14 Oktober 2025.

Pemkot Serang juga akan membentuk tim pengawasan lintas dinas yang terdiri dari Disnaker, DPMPTSP, dan Bagian Hukum Setda Kota Serang untuk memastikan implementasi aturan berjalan sesuai ketentuan.

Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga turut dilibatkan dalam pemantauan tenaga kerja di wilayah masing-masing, agar pengawasan lebih efektif dan menyentuh langsung ke lapangan.

“Kalau semua pihak bersinergi, aturan ini bukan hanya di atas kertas, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Budi.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Budi Rustandikomposisi tenaga kerja perusahaanWalikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BRIN Bakal Tutup Jalan Raya Serpong-Parung, Pemprov Banten: Tidak Boleh!

Next Post

PMI Banten Dikunjungi 7 Negara Pendonor, Paparkan Program Kerja yang Telah Dilakukan

Related Posts

Kota Serang

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp 48,5 Miliar, Masuk Tahap Review

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 19 April 2026 15:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Proyek revitalisasi Alun-alun Kota Serang dengan total anggaran Rp48,5 miliar kini memasuki tahap persiapan lelang dan review...

Read moreDetails

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Mengatasi Banjir di Kota Serang, Tiga Sungai Dinormalisasi

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

Pemkot Serang Sulap Jalan Juhdi Jadi Kawasan Pedestrian Modern Terintegrasi Drainase

WFH Perdana di Pemkot Serang, Kantor Lenggang Tapi Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pekan Ini, ASN Pemkot Serang WFH, Budi Rustandi Ingatkan Ini

Next Post
PMI Banten Dikunjungi 7 Negara Pendonor, Paparkan Program Kerja yang Telah Dilakukan

PMI Banten Dikunjungi 7 Negara Pendonor, Paparkan Program Kerja yang Telah Dilakukan

Tengahi Kasus Penamparan Siswa Perokok, DPRD Banten Panggil Kepala SMAN 1 Cimarga

Tengahi Kasus Penamparan Siswa Perokok, DPRD Banten Panggil Kepala SMAN 1 Cimarga

Guru Besar UIN Jakarta Kritik Program Trans7 yang Sorot Pesantren: Jangan Lihat dengan Kacamata Kuda

Guru Besar UIN Jakarta Kritik Program Trans7 yang Sorot Pesantren: Jangan Lihat dengan Kacamata Kuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak