SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyayangkan rotasi-mutasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Pasalnya, ada beberapa formasi pada rotasi dan mutasi yang dilakukan dinilai tidak berdasarkan pada kompetensi dan latar belakang pendidikan dari masing-masing pejabat.
Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas mengatakan, kaget dengan rotasi dan mutasi yang dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah yang dilakukan secara mendadak.
Ia mengaku merasa was-was dengan penempatan para kepala OPD saat ini karena dinilai banyak yang tidak sesuai dengan kompetensinya.
“Banyak yang tidak sesuai dengan kompetensinya, jam terbangnya, profesinya. Nah, ini kan cukup kita sayangkan memposisikan jabatan beberapa kadis ini tidak sesuai dengan kompetensi dan latar belakang pendidikan,” katanya, Kamis 16 Oktober 2025.
Ia mengaku sangat menyayangkan hal tersebut karena akan membuat mereka yang ditempatkan pada jabatan tersebut harus belajar dari awal dan beradaptasi dengan lingkungan kerja barunya.
“Apakah orang-orang yang diposisikan tadi itu bisa menjalankan visi-misi dan program-program prioritas bupati di yang dituangkan dalam RPJMD. Nah, ini nanti kita lihat,” ujarnya.
Pihaknya pun mencontohkan beberapa kepala dinas yang baru dirotasi. Misalnya, dr Rachmat Fitriyadi yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan, ditempatkan pada dinas kearsipan. Lalu, Sarudin yang memiliki pengalaman pada pengelolaan keuangan yang ditempatkan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta beberapa jabatan kepala dinas lainnya.
“Kita kan melihat seperti itu kan nggak bagus. Artinya, yang sudah baik seharusnya dipertahankan, yang belum baik diperbaiki. Nah, ini yang memang kita tekankan kepada pemerintah daerah agar program-program yang didorong itu benar-benar bisa dijalankan dan dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Anas mengatakan, apabila memang harus dilakukan rotasi, seharusnya dilakukan atas dasar latar belakang pendidikan, keilmuan dan pengalaman kerja yang sudah dilakukan. Atau, OPD yang ditempati masih beririsan dengan tiga hal tersebut.
“Kita tidak tendensi terhadap personal. Artinya mutasi dan rotasi itu hal yang wajar dilakukan oleh semua kepala daerah. Tapi, disesuaikan dengan kompetensinya, sesuai dengan jalur pendidikannya gitu. Jangan atas dasar suka tidak suka atau bahkan muatan politis,” ujarnya.
Sebagai lembaga legislatif, pihaknya mengaku sudah memberikan masukan-masukan kepada Pemkab Serang selaku eksekutif. Termasuk persoalan rotasi mutasi yang seharusnya tidak dilakukan di tengah jalan. Namun tetap kewenanganannya ada di tangan eksekutif.
Editor Daru Pamungkas











