slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Peraturan Jam Operasional Truk Tambang Diterbitkan Bupati Lebak, Diharapkan Mampu Mengurai Masalah

Nurandi by Nurandi
23-10-2025 13:54:25
in Lebak, Utama
Peraturan Jam Operasional Truk Tambang Diterbitkan Bupati Lebak, Diharapkan Mampu Mengurai Masalah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 36 Tahun 2025 yang mengatur batasan jam operasional truk tambang galian C di wilayah Kabupaten Lebak akhirnya diterbitkan.

Perbup tersebut diharapkan mampu mengurai permasalahan lalu lintas yang selama ini dikeluhkan masyarakat akibat aktivitas truk tambang yang kerap melintas pada jam padat.

Baca Juga :

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Masih Ada Sopir Ngeyel, Satu Bulan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku

Pemkot Cilegon Siapkan Kantung Parkir Cegah Antrean Truk Tambang di JLS

Pemerintah menilai, keberadaan Perbup ini penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, sekaligus menata kembali aktivitas angkutan tambang agar lebih tertib dan teratur.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak, Rully Edward, membenarkan bahwa Perbup Lebak Nomor 36 Tahun 2025 telah resmi diterbitkan.

“Sudah keluarkan Perbupnya. Keluarnya Perbup Nomor 36 Tahun 2025 secara spesifik juga mengatur terkait sanksi bagi para pelanggar,” kata Rully kepada RADARBANTEN.CO.ID saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 23 Oktober 2025.

Rully menjelaskan bahwa di dalam Perbup tersebut terdapat dua jenis sanksi bagi pelanggar aturan jam operasional.

“Jadi ada dua sanksi di dalam Perbup itu. Sanksi administrasi berupa teguran satu dan seterusnya, kemudian akan ada denda. Sedangkan pelanggaran lalu lintas diatur melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ),” jelasnya.

Lebih lanjut, Rully menerangkan, truk tambang galian C diperbolehkan beroperasi mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

“Kita adakan sosialisasi untuk bulan pertama. Selain sosialisasi, kita juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) agar pelaksanaan di lapangan bisa berjalan efektif,” tegasnya.

Ia berharap, Perbup Lebak ini dapat dipatuhi oleh para pengusaha angkutan dan pemilik tambang di wilayah Lebak.

Editor: Agus Priwandono

Tags: jam operasional truk tambangtruk tambang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sidak di Pasar Gudang Tigaraksa, Wakil Bupati Tangerang: Stok Bahan Pangan Aman

Next Post

Bank bjb Perkuat Dukungan untuk UMKM dan Perumahan Lewat Akad Massal KUR Nasional

Related Posts

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan
Cilegon

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

by Adam Fadillah
Minggu, 21 Juni 2026 14:49

Petugas Dishub Cilegon saat menertibkan truk tambang yang melintas pada jam operasional.

Read moreDetails

Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Masih Ada Sopir Ngeyel, Satu Bulan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku

Pemkot Cilegon Siapkan Kantung Parkir Cegah Antrean Truk Tambang di JLS

Pengusaha Angkutan Tambang Bojonegara-Pulo Ampel Ngaku Merugi Akibat Jam Operasional 

Kapolda Banten Perintahkan Tindak Tegas Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Gawat! Setiap Hari, 3.000 Truk Tambang Melintasi Jalan Bojonegara-Puloampel

Dishub Kabupaten Serang Bakal Perketat Pengawasan Truk Sumbu Tiga Selama Libur Idul Fitri

Jelang Arus Mudik, Masih Banyak Truk Tambang yang Melintas di Bojonegara-Puloampel

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Next Post
Bank bjb Perkuat Dukungan untuk UMKM

Bank bjb Perkuat Dukungan untuk UMKM dan Perumahan Lewat Akad Massal KUR Nasional

Pembuang Limbah Medis B3 di Walantaka Dikabarkan Sudah Ditangkap Polisi

RS Tonggak Husada Buka Suara, Sebut Pengelolaan Limbah Medis Dilakukan oleh PT WPLI

Dorong Sinergi Pembangunan, MCP Pertemukan Pemerintah, Pelaku Industri dan Penyedia Alat Berat

Dorong Sinergi Pembangunan, MCP Pertemukan Pemerintah, Pelaku Industri dan Penyedia Alat Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak