SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menegaskan akan menutup semua aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Tambang-tambang itu bakal pihaknya tutup, tanpa memandang orang dibelakangnnya alias beking.
“Tidak ada beking-bekingan, saya tutup semua,”ujar Dimyati saat ditemui di kantor BPN Banten, kota Serang, Selasa 28 Oktober 2025.
Dimyati menyebut jika tambang ilegal itu merupakan perbuatan melawan hukum yang tentunya merusak ekosistem alam di wilayah itu.
Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan, karena dikhawatirkan dapat memicu bencana alam khususnya di daerah hulu.
Tidak hanya di TNGHS, tambang-tambang ilegal didaerah lainnya juga akan pihaknya tutup. Hal ini dilakukan untuk menjaga konservasi alam.
“Jangan coba-coba yang ilegal beroperasi,” tegasnya.
Lebih jauhnya, Mantan Bupati Pandeglang ini meminta kepada pihak terkait untuk tidak menerbitkan terlebih dahulu perizinan tambang di wilayah Banten, khususnya didaerah yang memang bukan diperuntukan untuk pertambangan.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











