PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang belum dapat menyimpulkan motif pembunuhan dipicu rebutan sawit yang terjadi di Kampung Rancasadang, Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Senin, 27 Oktober 2025 dini hari.
Polisi belum dapat menyimpulkan motif tersangka pembunuhan Aliyudin alias Duo (35) terhadap korbannya Aang Humaedi alias Medi (34).
Adapun berdasarkan informasi beredar di masyarakat dan saksi bahwa peristiwa berdarah itu diawali dari rebutan membeli buah sawit hasil panen petani. Jadi tersangka Duo saat itu diketahui membeli sawit dari petani yang biasanya di beli Medi.
Sehingga terjadilah cekcok adu mulut hingga berujung perkelahian dan satu orang tewas terkena bacokan golok Duo. Serta dua orang teman Medi mengalami luka berat hingga harus mendapatkan perawatan secara intensif.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang IPTU Alfian Yusuf mengatakan, kalau motif pembunuhan masih di dalami.
“Sampai saat ini masih kita dalami, belum bisa kita simpulkan. Karena ada perbedaan keterangan baik dari pelaku maupun saksi-saksi,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Selasa, 28 Oktober 2025.
Dimana pelaku ini menerangkan bahwa sebelumnya memang telah terjadi perselisihan antara pelaku dan korban yang sudah cukup lama yang akhirnya mengakibatkan perkelahian. Belum diketahui secara pasti jenis perselisihannya.
“Adapun keterangan saksi terkait perselisihan sawit saat ini masih kita dalami. Mungkin itu (rebutan pembelian buah sawit) menjadi salah satu faktor, mungkin bukan faktor utama,” katanya.
Namun, Alfian menegaskan, yang pasti sampai saat ini untuk motif masih di dalami. Dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang lain.
“Untuk barang bukti saat ini kita telah mengamankan sebilah golok milik pelaku yang saat itu digunakan melakukan penganiayaan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











