PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Ratusan guru madrasah swasta di Kabupaten Pandeglang akan mengeruduk Istana Negara di Jakarta.
Aksi ratusan massa guru madrasah swasta menggeruduk Istana Negara karena menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Guru madrasah swasta saat ini merasa dianaktirikan karena tidak diberikan kesempatan diangkat menjadi PPPK sepertihalnya guru berstatus di sekolah negeri.
Padahal secara pengabdian sama-sama mengabdi untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Oleh karena itu, para guru madrasah menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tuntutan itu akan disampaikan oleh Guru Madrasah swasta melalui aksi unjuk rasa di Istana Negara.
Aksi unjuk rasa di Istana Presiden akan diikuti oleh ratusan ribu peserta dari seluruh Indonesia. Setiap asosiasi guru akan mengirimkan perwakilan sebanyak 30.000 guru.
Ketua Koordinator Aksi Guru Madrasah Swasta Kabupaten Pandeglang, Fahru Rijal mengatakan, ratusan guru madrasah swasta di Pandeglang akan ikut aksi di depan Istana Negara.
“Sebagai bentuk protes atas kondisi kesejahteraan dan kebijakan yang dianggap belum adil terhadap guru madrasah. Khususnya guru madrasah swasta,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 28 Oktober 2025.
Aksi unjuk rasa, digagas oleh organisasi-guru madrasah yang selama ini menyuarakan ketimpangan antara guru madrasah dengan guru sekolah umum negeri. Aksi ke Jakarta akan di gelar pada 30 Oktober 2025 mendatang.
“Akan diikuti ratusan ribu peserta dari seluruh Indonesia. Dikuti beberapa asosiasi guru,” katanya.
Dimana setiap asosiasi akan mengirimkan 30 ribu guru. Sedangkan dari Banten sendiri insya allah seluruh perwakilan akan mengirimkan anggotanya.
“Terutama Kabupaten Pandeglang,akan ada sekitar 900 orang dengan menggunakan 15 Bus,” katanya.
Tuntutan akan disuarakan di depan Istana Presiden yaitu pengangkatan PPPK bagi guru inpassing madrasah swasta masuk skala prioritas.
“Pengakuan masa kerja inpassing dan pembayaran TPG terhutang, dan penerbitan SK Inpassing baru setiap tahun. Karena pendidikan itu tidak ada diskriminasi dan pendidikan itu adalah murni daripada amanat konstitusi,” katanya.
Oleh karena itu, para guru madrasah mendesak kepada pemerintah agar dapat segera diangkat menjadi PPPK.
“Angkat guru madrasah swasta, yang hari ini menjalankan program pendidikan, mencerdaskan bangsa sesuai amanat Undang-Undang,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











