PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jalur pendakian wisata menuju puncak Gunung Pulosari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, ditutup sementara hingga akhir tahun 2026. Penutupan dilakukan khusus untuk jalur pendakian yang bersifat wisata.
Penutupan jalur ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara pelaku pariwisata dan warga sekitar, serta disaksikan unsur Forkopimcam Pulosari.
Plt Camat Pulosari, Gimas Rahadyan, mengatakan pendakian yang bersifat wisata menuju puncak Gunung Pulosari ditutup secara serentak.
“Dilakukan penutupan serentak di semua akses menuju Gunung Pulosari,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID melalui sambungan telepon selulernya, Selasa 28 Oktober 2025.
Menurut Gimas, penutupan tersebut dilakukan sampai akhir tahun dan akan dievaluasi bersama.
“Adapun pendakian yang bersifat konservasi — seperti penanaman pohon, mitigasi lingkungan, pemeliharaan alam, kegiatan ekonomi masyarakat, atau aktivitas pecinta lingkungan — tetap diizinkan oleh Pemerintah Desa Cilentung berdasarkan Peraturan Desa, dengan syarat adanya izin dari pemerintah desa setempat,” ujarnya.
Aktivitas konservasi yang diizinkan harus dipandu oleh pemerintah setempat dan dilarang mendirikan kemah di atas Gunung Pulosari.
“Jika ada pelanggaran terhadap instruksi tersebut, berarti telah melanggar kesepakatan dan bisa ditindak oleh masyarakat sekitar yang menolak, aparat penegak hukum, serta Pemerintahan Kecamatan,” tegasnya.
Reporter: Purnama Irawan











