• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Truk Pengangkut Tanah Banyak Langgar Aturan Jam Operasional

Nurandi by Nurandi
Sabtu, 1 November 2025 20:36
in Berita Utama, Lebak
0
Truk Pengangkut Tana

Aktivitas truk pengangkut di Lebak yang beroperasi melanggar aturan

0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID- Truk pengangkut tanah di Kabupaten Lebak terus beroperasi seakan kebal hukum.

Puluhan truk tetap berakivitas melanggar aturan jam operasional pada, Sabtu 1 November 2025.

Padahal Pemerihtah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten sudah menerbitkan Perbup Nomor 36 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional truk galian C.

Bahkan juga ada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Ahmad Maulana warga Rangkasbitung, meminta agar Pemkab Lebak dan aparat kepolisian agar terus menekankan sosialisasi kepada para sopir truk yang melanggar.

“Memang sekarang sedang tahap sosialisasi, tapi pemkab dan aparat terkait harus benar-benar menyampaikan ke pengusaha dan sopir,” tegas Ahmad kepada RADARBANTEN.CO.ID, saat berada di jalan Jendral Sudirman Rangkasbitung, Sabtu 1 November 2025.

“Kalau bisa truk besar jangan bebas melintas seakan-akan mereka ini kebal hukum. Nah ini harus tegas juga dalam penyampaian disosialisasi,” tegasnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Rully Edward Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, menegaskan bahwa Kepgub dan Perbup masih dalam tahap sosialisasi oleh petugas.

“Baru sosialisasi ke perusahaan galian dan angkutan tambang. Intinya sama antara perbup kita dengan Kepgub yaitu mengatur mengenai jam operasional angkutan tambang hanya ada perbedaan waktu operasionalnya. Perbup jam 21.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB sedangkan Kepgub jam 22.00 WIB sampai jam 05.00 WIB. Mungkin ke depan akan kita sesuaikan,” kata Rully dihubungi melalui sambungan telepon.

Rully menambahkan, untuk sementara pihaknya menggunakan Perbup terlebih dahulu untuk menekankan pentingnya pemaham jam operasional.

“Untuk sementara kita pakai perbup Lebak dahulu, sambil menunggu penyesuaian dengan Kepgub tersebut. Yang utama di Kabupaten Lebak sudah mulai diberlakukan jam opeeasional angkutan tambang dan ada sanksi bagi yang melanggar Perbup tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: jam operasionalKabupaten Lebaktruk tambang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Polisi Cilik

Next Post

KONI Kota Serang Pasang Target Juara Umum Porprov 2026

Next Post
porkot IV Serang

KONI Kota Serang Pasang Target Juara Umum Porprov 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

Walikota Cilegon Robinsar Siap Sukseskan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:46
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Robinsar menyatakan kesiapannya mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026. Ajang...

10 bedeng kontrakan terbakar

10 Bedeng Kontrakan di Sukmajaya Cilegon Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:42
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Sebanyak 10 bedeng kontrakan permanen di Lingkungan Kranggot Jabalintang, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, terbakar pada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.