• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dugaan Pelanggaran UU Pers di PT GRS Jawilan, Wartawan Jawa Pos TV Dimintai Keterangan

Fahmi by Fahmi
Selasa, 4 November 2025 10:11
in Hukum, Utama
Dugaan Pelanggaran UU Pers di PT GRS Jawilan, Wartawan Jawa Pos TV Dimintai Keterangan

Ilustrasi Undang Undang Pers

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyelidik Satreskrim Polres Serang memeriksa wartawan Jawa Pos TV, Hendi, pada Senin siang, 3 November 2025. Permintaan keterangan ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penghalangan liputan wartawan di lingkungan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, yang terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025.

RelatedPosts

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Mobil Gran Max Dikembalikan kepada Saksi, Kejari Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 18:48
Keamanan Alun-alun Cilegon

Pengunjung Mengaku Diintip di Toilet Umum, Keamanan Alun-alun Cilegon Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 18:42
Pengadilan Negeri Serang

Transaksi Sabu Rp200 Ribu, Gerry Santosa Ditangkap Polisi di Kawasan Tembong Serang

Minggu, 25 Oktober 2026 15:09
dugaan penipuan proyek Baznas Banten

Pengusaha Beras di Serang Diduga Tertipu Proyek Fiktif Baznas Banten Senilai Rp20,5 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 14:03

“Kita baru mulai melakukan penyelidikan. Perkaranya merupakan pelimpahan dari Polda. Terkait UU Pers,” ujar Andi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Selain Hendi, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi lain dari kalangan wartawan pada pekan ini.

“Diagendakan pekan ini,” tambah Andi.

Menurutnya, penyidik masih menelusuri pihak yang menghalangi atau mengancam wartawan saat peliputan berlangsung.

“Pelakunya masih lidik,” tegas Andi.

⸻

Kasus Kekerasan di PT GRS Sudah Masuk Tahap Pelimpahan

Sebelumnya, pada Senin, 20 Oktober 2025, lima tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan serta staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Kelima tersangka yakni Karim, Bangga, Syifaudin, Rizal, dan Ajat Jatnika, yang merupakan anggota organisasi masyarakat sekaligus petugas keamanan PT GRS.

“Yang kasus pengeroyokannya sudah kita limpahkan,” jelas Andi.

⸻

Peran Oknum Brimob dan Dugaan Pencemaran Lingkungan

Terkait dengan keterlibatan oknum Brimob Polda Banten, Briptu TG, penyidik menyebut yang bersangkutan telah dinyatakan bersalah secara etik dan kini juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.

“Dia (Briptu TG) diduga melakukan penganiayaan,” ujar Andi.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, para tersangka melakukan pengeroyokan terhadap wartawan dan staf KLH/BPLH saat sidak di PT GRS.
Pihak KLH/BPLH sebelumnya telah menghentikan operasi pabrik PT GRS pada 25 Februari 2025 karena diduga melakukan pencemaran lingkungan.

“Perusahaan ini diduga melakukan pencemaran. Setelah penindakan, mereka kembali beroperasi tanpa izin,” ujar Condro.

Tim KLH/BPLH yang dipimpin Deputi Gakkum Irjen Pol Rizal Irawan kemudian kembali ke lokasi untuk memastikan penutupan pabrik. Namun, setelah pejabat kementerian meninggalkan lokasi, terjadi aksi kekerasan terhadap wartawan dan staf KLH/BPLH.

⸻

Reporter: Fahmi

Tags: JawilanKekerasan terhadap Jurnalispolres serangPT Genesis Regeneration SmeltingUU Perswartawan dikeroyok
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dari Konveksi Kecil, Kini Jadi Penopang Ekonomi Warga

Next Post

Jabatan Sekda Lebak Kosong, Wabup Amir: Penggantinya Akan Segera Ada

Next Post
Jabatan Sekda Lebak Kosong, Wabup Amir: Penggantinya Akan Segera Ada

Jabatan Sekda Lebak Kosong, Wabup Amir: Penggantinya Akan Segera Ada

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

Minggu, 25 Oktober 2026 08:17
final French Open 2026

Malaysia Dominasi Final French Open 2026, Indonesia Sisakan Moch Zaki Ubaidillah

Minggu, 25 Oktober 2026 13:39
Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 08:55
hibah ABM Banten

Pemprov Banten Tahan Hibah Rp42 Miliar untuk ABM, Tunggu Rencana Kerja Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:35
direksi BUMD Banten

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:40
Aktivis Pinta Pemerintah Pastikan Jadwal Pelaksanaan Pilkades

Aktivis Pinta Pemerintah Pastikan Jadwal Pelaksanaan Pilkades

Minggu, 25 Oktober 2026 10:36
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PMI ilegal Kabupaten Serang

Disnakertrans Kabupaten Serang Siapkan Regulasi untuk Cegah PMI Ilegal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 25 Oktober 2026 19:03
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menyiapkan regulasi untuk mencegah masyarakat berangkat menjadi Pekerja Migran...

Pelebaran Jalan Bojonegara–Puloampel

Camat Bojonegara Desak DED Pelebaran Jalan SBM Segera Diselesaikan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 25 Oktober 2026 18:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Bojonegara, Asep Sofwatullah, mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera menuntaskan penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk pelebaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.