SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berikut ini berita utama Koran Radar Banten yang terbit pada Selasa, 4 November 2025, mengulas sejumlah informasi penting dan menarik seputar Provinsi Banten.
⸻
Mutasi Tahap Kedua Pejabat Pemprov Banten Segera Dilakukan
Gubernur Banten Andra Soni memastikan bahwa pelantikan pejabat tahap kedua di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan segera dilakukan. Selain untuk mengisi jabatan eselon II yang masih kosong, pelantikan ini juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap pejabat yang telah menjabat lebih dari lima tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Andra usai melantik 23 pejabat eselon II di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (3/11).
“Hari ini kita melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Alhamdulillah, prosesnya telah melalui mekanisme talent pool dan berada di bawah pengawasan BKN,” ujar Andra.
Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan penuh integritas, selaras dengan visi dan misi Pemprov Banten bersama Wakil Gubernur A. Dimyati Natakusumah.
“Kami ingin para pejabat mampu melayani masyarakat secara optimal dan menjalankan program sesuai target yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
Andra menegaskan, pelantikan berikutnya akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mengisi posisi yang masih kosong, sekaligus melakukan rotasi bagi pejabat lama.
“Masih ada beberapa jabatan yang diisi pelaksana tugas (Plt) dan ada pula yang sudah lebih dari lima tahun menjabat. Semua akan kami evaluasi dan bahas bersama Wakil Gubernur,” tegasnya.
⸻
Andra Soni dan Kapolda Sidak Truk Tambang di Bojonegara
Selain pelantikan pejabat, Gubernur Andra Soni juga melakukan kunjungan lapangan ke PT Samudera Marine Indonesia (SMI) di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin (3/11). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaku usaha tambang dan transporter material tambang mematuhi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 Tahun 2025 tentang pengaturan jam operasional truk tambang.
Dalam kegiatan itu, Andra didampingi oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Wali Kota Cilegon Robinsar.
Andra Soni bersama pejabat terkait lebih dulu menggelar rapat evaluasi pemberlakuan aturan jam operasional, kemudian meninjau buffer zone atau kantong parkir milik PT SMI.
“Kami meminta para sopir truk menaati jam operasional dan memastikan muatan ditutup terpal agar tidak mengganggu pengguna jalan,” ujar Andra.
Dalam kesempatan itu, Gubernur bahkan menegur langsung sejumlah sopir truk yang tidak menutup bagian atas bak truk mereka.
⸻
Reporter: Fahmi











