slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Soroti Truk Tambang Bandel, Kapolda Banten: Negara Tidak Boleh Kalah!

Fahmi by Fahmi
04-11-2025 07:12:14
in Berita Utama, Umum
Soroti Truk Tambang Bandel, Kapolda Banten: Negara Tidak Boleh Kalah!

Kapolda bersama Gubernur Banten meninjau jalur truk tambang di Bojonegara, Senin (3/11). (Dok Humas Polda Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menyoroti maraknya pelanggaran jam operasional oleh truk tambang, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menegakkan aturan. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pelanggar hukum.

“Negara tidak boleh kalah. Kami siap mendukung penuh penegakan keputusan Gubernur ini demi kepentingan masyarakat,” ujar Hengki melalui siaran pers, Senin malam, 3 November 2025.

Baca Juga :

Pemprov Banten Target Bentuk hingga 10 Ribu Agen Samsat, Bagi Hasil Pajak Kini Real Time

Agen Samsat Diperluas, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Dekat

Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Berikut Plat Nomor dan Nomor Mesinnya

Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Kapolda menjelaskan, Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pengaturan jadwal operasional truk tambang merupakan langkah penting untuk melindungi keselamatan warga dan menjaga ketertiban lalu lintas, khususnya di wilayah padat tambang seperti Bojonegara.

“Keputusan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban, terutama di wilayah padat tambang seperti Bojonegara,” jelas perwira asal Way Kanan, Lampung, tersebut.

⸻

Gubernur Banten Tegaskan Aturan Berlaku di Seluruh Provinsi

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa pembatasan waktu operasional truk tambang tidak hanya berlaku di satu wilayah, tetapi di seluruh Provinsi Banten.

Truk tambang hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

“Keputusan ini diambil untuk melindungi masyarakat dan menata operasional truk tambang agar tidak mengganggu keselamatan serta kenyamanan di jalan,” ujar Andra.

Gubernur menambahkan, dalam dua minggu ke depan aturan ini akan dievaluasi, termasuk rencana penggunaan truk colt diesel bagi pengusaha lokal. Pemprov juga menyiapkan buffer zone di kawasan PT SMI untuk mengatur arus kendaraan dan mencegah kemacetan.

⸻

Tinjauan Bersama di Bojonegara

Kapolda bersama Gubernur Banten melakukan peninjauan langsung jalur truk tambang di Simpang Bojonegara, Kota Cilegon, pada Senin kemarin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

• Wali Kota Cilegon Robinsar,

• Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan

• Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Langkah ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Tags: Gubernur Banten Andra SoniKapolda Banten Hengkipenegakan hukumPolda Bantenregulasi tambangtruk tambang bandeltruk tambang Bojonegara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Dia 9 Ide Jualan di Sekolah yang Unik dan Menarik

Next Post

Inspektorat Periksa Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa di Lebak

Related Posts

Pemprov Banten Target Bentuk hingga 10 Ribu Agen Samsat, Bagi Hasil Pajak Kini Real Time
Berita Utama

Pemprov Banten Target Bentuk hingga 10 Ribu Agen Samsat, Bagi Hasil Pajak Kini Real Time

by Yusuf Permana
Jumat, 3 Juli 2026 10:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan pembentukan 5.000 hingga 10.000 Agen Samsat Banten melalui pengembangan layanan Payment Point...

Read moreDetails

Agen Samsat Diperluas, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Dekat

Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Berikut Plat Nomor dan Nomor Mesinnya

Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Kasus Mafia Tanah Kota Serang Rp 24 Miliar, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Polda Banten Ringkus Dua DPO Kasus Curanmor, Penadah Ikut Ditangkap

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polda Banten

Dinilai Berhasil Menjaga Kamtibmas, Tokoh Pendiri Banten Apresiasi Polda Banten

Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Layanan

Bangun Rutilahu Hingga Lampui Target SPPG, Polda Banten Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026

Next Post
Inspektorat Periksa Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa di Lebak

Inspektorat Periksa Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa di Lebak

Cuaca Banten Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang di Sebagian Wilayah

Cuaca Banten Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang di Sebagian Wilayah

Headline Koran Radar Banten Hari Ini: Siap-siap Mutasi Pejabat Lagi

Headline Koran Radar Banten Hari Ini: Siap-siap Mutasi Pejabat Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Jumat, 3 Juli 2026 16:58
Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Jumat, 3 Juli 2026 16:55
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Jumat, 3 Juli 2026 16:51
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Jumat, 3 Juli 2026 16:43
JPU Tegaskan PN Tangerang Berwenang Adili Perkara Richard Lee, Minta Eksepsi Ditolak

JPU Tegaskan PN Tangerang Berwenang Adili Perkara Richard Lee, Minta Eksepsi Ditolak

Jumat, 3 Juli 2026 16:38
Amir Hamzah Sidak ke PTPN IV Banjarsari

Amir Hamzah Sidak ke PTPN IV Banjarsari

Jumat, 3 Juli 2026 16:18
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Jumat, 3 Juli 2026 16:58
Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Jumat, 3 Juli 2026 16:55
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Jumat, 3 Juli 2026 16:51
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Jumat, 3 Juli 2026 16:43
JPU Tegaskan PN Tangerang Berwenang Adili Perkara Richard Lee, Minta Eksepsi Ditolak

JPU Tegaskan PN Tangerang Berwenang Adili Perkara Richard Lee, Minta Eksepsi Ditolak

Jumat, 3 Juli 2026 16:38
Amir Hamzah Sidak ke PTPN IV Banjarsari

Amir Hamzah Sidak ke PTPN IV Banjarsari

Jumat, 3 Juli 2026 16:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 3 Juli 2026 16:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan memiliki 250 bank sampah hingga akhir 2026 sebagai salah satu upaya memperkuat...

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

by Fahmi
Jumat, 3 Juli 2026 16:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Oknum anggota Polda Banten Briptu Zaenal Arifin divonis 2 tahun dan 4 bulan penjara oleh majelis hakim...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak