• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Beraksi Puluhan Kali, Polda Banten Tangkap 2 Komplotan Pencurian Spesialis Pikap dan Truk

Fahmi by Fahmi
Kamis, 6 November 2025 16:30
in Hukum
0
Polda Banten

Para tersangka pencurian spesialis pikap dan truk yang ditangkap Polda Banten

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua komplotan pencurian spesialis pikap dan truk ditangkap petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten. Mereka ditangkap usai beraksi puluhan kali.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, kelompok pertama yang ditangkap terkait pencurian pikap. Sedangkan kelompok kedua terkait pencurian truk.

Kelompok pertama yang ditangkap berinisial KA (49) asal Parung, Kabupaten Bogor ZA (57) asal Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan AZ alias Pirang (43) asal Taragong Kidul, Kabupaten Garut.

Sedangkan kelompok kedua, pelaku berinisial MI (40) asal Rumpin, Kabupaten Bogor, NB alias Diman (22) dan AY (21) keduanya asal Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Penangkapan terhadap kelompok pertama tersebut dilakukan di Kota Cilegon dan didaerah Tarogong, Garut. Pelaku AZ ditangkap pada 6 Oktober 2025. Sedangkan, ZA dan KA ditangkap pada 6 November 2025. “Dilakukan penangkapan di lokasi berbeda,” ujarnya, Kamis 6 November 2025.

Kelompok spesialis pikap tersebut dalam menjalankan aksinya mempunyai peran yang berbeda. Pelaku KA berperan membawa sarana hasil kejahatan dan mengantarkannya kepada ZA.

Sedangkan, ZA berkeliling mencari target, memutus soket, membawa mobil hasil curian dan menjualnya kepada MR alias FR (DPO).

Sementara AZ memberikan sarana untuk membantu KA dalam menghilang akar penghilang pelacak, melakukan pemesanan kendaraan pikap curian dan menerima uang hasil penjualan lombok.

“AZ ini melakukan pembagian hasil penjualan lombok kepada pelaku lainnya,” katanya didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Yeremia Iwo, Kasubbid Penmas AKBP Meryadi dan Wadir Reskrimum AKBP Muhamad Fauzan Syahrir.

Dian mengatakan, komplotan spesialis pikap tersebut telah beraksi sebanyak 16 kali sejak tahun 2006 lalu. Mobil hasil kejahatan mereka dikirim ke daerah Jawa Timur untuk dibongkar dam dijual spare part secara terpisah.

“Dijual berkisar Rp15 juta hingga Rp20 juta,” kata alumnus Akpol 2001 ini.

Sementara terkait pelaku spesialis truk merupakan komplotan asal Rumpin, Bogor. Mereka beraksi di daerah Jasinga, Rangkasbitung, Pandeglang dan Tangerang. Ketiga pelaku dilakukan penangkapan di daerah Lebak dan Bogor pada Oktober 2025.

Saat proses penangkapan, pelaku MI sempat menodongkan senjata api jenis revolver kepada petugas. Namun upaya MI untuk menakuti dan menghindar dari kejaran petugas tersebut gagal karena petugas langsung memberikan tindakan tegas terukur. “MI dan NB ditangkap saat membawa truk curian,” ujarnya.

Dian mengungkapkan, kelompok kedua tersebut telah beraksi sebanyak 30 kali di wilayah Banten. Mereka menjual truk curian kepada UD alias BDT (DPO) dengan harga Rp25 juta hingga Rp30 juta.

“Masing-masing mendapatkan keuntungan sekitar Rp5 juta hingga Rp7 juta (dari penjualan truk-red),” tuturnya.

Editor Daru Pamungkas

Tags: Ditreskrimum Polda BantenKombes Pol Dian Setyawanpencurian pikappencurian trukpencurian truk Polda BantenPolda Banten Yeremia Iwo
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini 5 Sektor Terbesar Investasi di Lebak

Next Post

Fenomena Supermoon, Warga Banten Diminta Waspadai Banjir Rob

Next Post
Supermoon

Fenomena Supermoon, Warga Banten Diminta Waspadai Banjir Rob

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

cara cek desil DTSEN

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Secara Online, Bisa Pakai NIK KTP

by Yusuf Permana
Senin, 17 Agustus 2026 13:51
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat kini dapat mengecek status desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online. Informasi tersebut...

Pakaian Nusantara HUT RI

Pakaian Nusantara dari Berbagai Daerah Warnai HUT RI ke-81 di Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Senin, 17 Agustus 2026 13:47
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pakaian nusantara yang dikenakan jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.