SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang terus menyiapkan program pelayanan dasar dengan penguatan fasilitas penerangan permukiman hingga pelosok untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Program penerangan merupakan upaya Pemkot menghadirkan lingkungan aman dan nyaman pada titik-titik yang selama ini sering masyarakat keluhkan.
Pemkot menyadari pemerataan fasilitas dasar harus menyentuh seluruh wilayah tanpa terkecuali sehingga program berjalan merata sesuai kebutuhan warga.
Mulai 2026, Pemkot Serang menargetkan pelaksanaan program penerangan berbasis pemberdayaan wilayah agar pembangunan lebih cepat dan efektif.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pengerjaan Penerangan Jalan Umum kampung dan pelosok akan dilaksanakan melalui kecamatan secara langsung.
Ia menyebut pola pelaksanaan dirancang melibatkan partisipasi aktif warga sehingga hasil pembangunan penerangan kampung menjadi lebih efisien sesuai harapan.
Budi menjelaskan, gagasan muncul setelah berdiskusi dengan mantan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengenai keberhasilan program Tangerang Bersinar.
“Konsep itu yang ingin kita terapkan di Kota Serang. Pak Arief adalah orang yang sukses, perlu kita pelajari,” ujarnya Minggu 16 November 2025.
Rencana penerapan program dilakukan mulai 2026 sambil menunggu regulasi teknis agar pelaksanaan lapangan tertib, terarah, dan tepat sasaran masyarakat.
Editor: Mastur Huda











