SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025 resmi dimulai hari ini, Senin 17 November 2025. Operasi berlangsung selama dua pekan dan menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto, mengatakan lokasi operasi pada hari pertama berada di area rel Panancangan, Kota Serang. Pelaksanaan operasi diperkirakan dimulai pukul 10.00 WIB.
“Rencananya dimulai jam 10 ini,” katanya.
Dedi menjelaskan sejumlah pelanggaran akan menjadi fokus Operasi Zebra Maung 2025. Di antaranya pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) atau sabuk pengaman juga menjadi sasaran.
“Sasaran lainnya berkendara dalam pengaruh alkohol, pengemudi ranmor yang melawan arus lalu lintas dan kendaraan melebihi batas kecepatan,” jelasnya.
Operasi Zebra Maung 2025 digelar dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Diharapkan, melalui Operasi Zebra Maung 2025 ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir,” tuturnya.
Dedi menambahkan bahwa operasi lebih mengedepankan tindakan pencegahan. Namun, sanksi tilang tetap diberikan untuk pelanggaran yang bersifat fatal atau kasat mata.
“Kita operasinya lebih mengedepankan pencegahan, tapi ada tilang kalau pelanggarannya bersifat fatal,” katanya.











