slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Bhayangkara

Sistem Hukum Pidana Berubah, Penyidik Polri Harus Adaptif

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
17-11-2025 07:52:55
in Info Bhayangkara
Sistem Hukum Pidana Berubah, Penyidik Polri Harus Adaptif

SAMBUTAN: Kapolda Banten Irjen Pol Hengki membuka Sosialisasi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional di Aula Gawe Kuta Baluwarti Mapolda Banten, Kamis (13/11). BIDHUMAS POLDA BANTEN FOR RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sistem hukum pidana di Indonesia telah berubah, menyusul pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Perubahan sistem hukum pidana ini menuntut penyidik Polri untuk bisa cepat beradaptasi. Tidak lagi penegakan hukum yang bersifat retributif.

Kapolda Banten Inspektur Jendaral Polisi (Irjen Pol) menyatakan itu ketika membuka Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional di Aula Gawe Kuta Baluwarti Mapolda Banten pada Kamis (13/11). Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Penyuluh Hukum Utama TK II Divkum Polri Brigjen Pol Farman, Tenaga Ahli dan Tim Penyusunan UU Nomor 1 Tahun 2023 Albert Aries, dan Rektor Universitas Banten Jaya Dadang Herli.      

Baca Juga :

Tambang Ilegal di Banten Rusak 50 Hektare Lahan, Negara Rugi Rp18,3 Miliar

Kapolda Banten Perintahkan Tangkap Calo Tiket Kapal Feri Saat Libur Nataru

Hanya Dalam Waktu 2 Bulan, Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal dan Tangkap 8 Pelaku

Antisipasi Bencana, 30 Personel SAR Polda Banten Disiagakan di Pandeglang dan Lebak

Irjen Pol Hengki menegaskan, lahirnya UU Nomor 1 Tahun 2023 merupakan tonggak penting dalam sejarah hukum nasional. “Pada akhirnya bangsa Indonesia memiliki hukum pidana yang lahir dari pemikiran, nilai, serta jati diri bangsa sendiri. KUHP baru ini bukan sekadar mengganti norma lama, tetapi menjadi simbol kedaulatan hukum nasional, penanda bahwa bangsa Indonesia kini menulis dan menegakkan hukumnya sendiri,” katanya.

Hengki menyatakan, perubahan besar dalam sistem hukum pidana ini membawa konsekuensi besar. Penyidik Polri pun dituntut menyesuaikan paradigma penegakan hukum.

“Orientasi kita bergeser dari keadilan retributif menuju keadilan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Yang mana, lebih menekankan pemulihan keseimbangan sosial dan penghormatan terhadap martabat manusia,” jelas Hengki.

Sosialisasi Undang-Undang KUHP Nasional ini, ujarnya, menjadi momentum penting bagi seluruh penyidik Polda Banten untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap KUHP baru, agar penerapannya berjalan seragam, proporsional, dan berkeadilan.

“Segera beradaptasi. Keberhasilan implementasi KUHP baru sepenuhnya bergantung pada kesiapan, kompetensi, dan profesionalitas kita. KUHP baru memperkenalkan berbagai norma yang menuntut pemahaman mendalam, mulai dari pertanggungjawaban pidana korporasi, pidana pengawasan, delik aduan, hingga pengakuan hukum adat sebagai sumber hukum pidana,” tegasnya.

Hengki mengingatkan pentingnya penerapan prinsip due process of law (proses hukum yang adil) dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum. “Jadikan forum ini sebagai wadah untuk berdiskusi, bertukar pandangan, dan menyamakan tafsir terhadap norma-norma baru dalam KUHP. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bekal penting bagi kita semua dalam menyongsong pemberlakuan penuh KUHP baru pada 2 Januari 2026,” tegas Hengki.

Wakapolda Banten Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Hendra Wirawan menambahkan, sosialisasi ini membawa manfaat nyata bagi peningkatan profesionalisme penyidik dalam memperkuat integritas penegakan hukum. “Ini menjadi langkah konkret Polda Banten menuju penegakan hukum yang berkeadilan dan terpercaya,” ucapnya. (dre/don)

Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono

Tags: KUHPPolda BantenSistem Hukum Pidana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gaji PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Rp500–700 Ribu, Plt Sekda: Sesuai Kemampuan Daerah

Next Post

Polda Banten Bentuk Anggotanya Lebih Humanis

Related Posts

Hukum

Tambang Ilegal di Banten Rusak 50 Hektare Lahan, Negara Rugi Rp18,3 Miliar

by Fahmi
Jumat, 5 Desember 2025 10:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas tambang ilegal di Banten merusak lahan seluas 50 hektare. Negara mengalami kerugian hingga Rp18,3 miliar. Kapolda...

Read moreDetails

Kapolda Banten Perintahkan Tangkap Calo Tiket Kapal Feri Saat Libur Nataru

Hanya Dalam Waktu 2 Bulan, Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal dan Tangkap 8 Pelaku

Antisipasi Bencana, 30 Personel SAR Polda Banten Disiagakan di Pandeglang dan Lebak

Polres Cilegon Serahkan 12 Warbinling untuk Perkuat Layanan Bhabinkamtibmas di Desa dan Kelurahan

Hasil Operasi Zebra Maung 2025, Pelanggar Lalu Lintas di Banten Termasuk Tinggi

Bhayangkari Banten dan Polda Banten Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera

Peringati HUT Korpri ke 54, ASN Polda Banten Gelar Donor Darah

Hadiri Penganugerahan Radar Banten Awards 2025, Wakapolda Banten Apresiasi Program Radar Banten

Polda Banten Ajak Siswa Setop Perundungan

Next Post
Polda Banten Bentuk Anggotanya Lebih Humanis

Polda Banten Bentuk Anggotanya Lebih Humanis

Aiptu Eko Yulianto Bantu Pemda Menangani Sampah

Aiptu Eko Yulianto Bantu Pemda Menangani Sampah

TPSA Cilowong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL, DLH Kota Serang Siapkan Dokumen Persyaratan

TPSA Cilowong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL, DLH Kota Serang Siapkan Dokumen Persyaratan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komisi IV DPRD Minta ESDM–DLHK Beri Data Akurat Aktivitas Tambang Ilegal di Banten

Komisi IV DPRD Minta ESDM–DLHK Beri Data Akurat Aktivitas Tambang Ilegal di Banten

Jumat, 5 Desember 2025 19:06
Launching Program Gemas di Ciwaduk, 10 Anak Jadi Sasaran Pencegahan Stunting

Launching Program Gemas di Ciwaduk, 10 Anak Jadi Sasaran Pencegahan Stunting

Jumat, 5 Desember 2025 18:57
Dewan Apresiasi Kapolda Banten Tindak Tambang Ilegal, Minta Penertiban Diperkuat Tanpa Tebang Pilih

Dewan Apresiasi Kapolda Banten Tindak Tambang Ilegal, Minta Penertiban Diperkuat Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 5 Desember 2025 18:46
Tahun 2026 Ada Program PIP TK dan PAUD Sebesar Rp450 Ribu

Hore! Tahun 2026 Ada Program PIP TK dan PAUD Sebesar Rp450 Ribu

Jumat, 5 Desember 2025 18:37
Bocah Perempuan di Cibeber Tersambar Petir Saat Bermain di Sawah

Bocah Perempuan di Cibeber Tersambar Petir Saat Bermain di Sawah

Jumat, 5 Desember 2025 17:46
SMAN Tangsel raih kemenangan

SMAN 2 Tangsel Raih Kemenangan Meyakinkan atas SMAN 1 Cilegon di Day 3 Honda DBL Banten 2025

Jumat, 5 Desember 2025 17:43
Komisi IV DPRD Minta ESDM–DLHK Beri Data Akurat Aktivitas Tambang Ilegal di Banten

Komisi IV DPRD Minta ESDM–DLHK Beri Data Akurat Aktivitas Tambang Ilegal di Banten

Jumat, 5 Desember 2025 19:06
Launching Program Gemas di Ciwaduk, 10 Anak Jadi Sasaran Pencegahan Stunting

Launching Program Gemas di Ciwaduk, 10 Anak Jadi Sasaran Pencegahan Stunting

Jumat, 5 Desember 2025 18:57
Dewan Apresiasi Kapolda Banten Tindak Tambang Ilegal, Minta Penertiban Diperkuat Tanpa Tebang Pilih

Dewan Apresiasi Kapolda Banten Tindak Tambang Ilegal, Minta Penertiban Diperkuat Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 5 Desember 2025 18:46
Tahun 2026 Ada Program PIP TK dan PAUD Sebesar Rp450 Ribu

Hore! Tahun 2026 Ada Program PIP TK dan PAUD Sebesar Rp450 Ribu

Jumat, 5 Desember 2025 18:37
Bocah Perempuan di Cibeber Tersambar Petir Saat Bermain di Sawah

Bocah Perempuan di Cibeber Tersambar Petir Saat Bermain di Sawah

Jumat, 5 Desember 2025 17:46
SMAN Tangsel raih kemenangan

SMAN 2 Tangsel Raih Kemenangan Meyakinkan atas SMAN 1 Cilegon di Day 3 Honda DBL Banten 2025

Jumat, 5 Desember 2025 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komisi IV DPRD Minta ESDM–DLHK Beri Data Akurat Aktivitas Tambang Ilegal di Banten

Komisi IV DPRD Minta ESDM–DLHK Beri Data Akurat Aktivitas Tambang Ilegal di Banten

by Yusuf Permana
Jumat, 5 Desember 2025 19:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota Komisi IV, Rahmat Hidayat meminta kepada Dinas ESDM dan DLHK Banten untuk membuka data akurat terkait...

Launching Program Gemas di Ciwaduk, 10 Anak Jadi Sasaran Pencegahan Stunting

Launching Program Gemas di Ciwaduk, 10 Anak Jadi Sasaran Pencegahan Stunting

by Adam Fadillah
Jumat, 5 Desember 2025 18:57

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kelurahan Ciwaduk kembali menggulirkan Program Inovasi Gemas (Gerakan Menurunkan Angka Stunting) sebagai upaya memperkuat pencegahan stunting...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak