SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – TPSA Cilowong di Kota Serang memiliki peluang besar untuk ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Pemerintah Kota Serang saat ini tengah melengkapi berbagai persyaratan administratif dan teknis yang dibutuhkan pemerintah pusat.
Kelengkapan dokumen menjadi faktor penentu agar Kota Serang dapat dinyatakan memenuhi syarat secara resmi oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan pemerintah pusat meminta Pemkot Serang segera melengkapi dokumen kesiapan teknis dan administratif sebagai bagian dari proses seleksi lanjutan.
“Untuk penetapan secara keputusan menterinya memang belum, cuma baru surat untuk penyiapan seluruh berkasnya. Jadi kalau untuk kita penuhi ya bisa,” ujar Farach, Minggu 16 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa dokumen yang harus dikumpulkan mencakup berbagai persyaratan, mulai dari data kebutuhan lahan hingga kesiapan infrastruktur pendukung.
Kota Serang mengandalkan TPSA Cilowong yang memiliki lahan lebih dari 17 hektare dan dinilai memenuhi kebutuhan minimal pembangunan fasilitas PSEL.
“Dokumennya berisi pernyataan-pernyataan sama data-data seluruh infrastruktur, terus data-data lahan, itu saja. Kesiapan dari penyiapan anggaran juga. Kita butuh koordinasi dengan TAPD untuk menyampaikan pernyataan kepala daerah dan kesiapan pemenuhan,” jelas Farach.











