SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten terus mengalami kenaikan. Bahkan, kini jumlahnya sudah menembus angka 1.172 kasus, menembus angka 10 besar nasional.
Hal ini diketahui dari data yang terhimpun pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per 21 November 2025. Jumlah ini naik jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya.
Dimana, pada 2023 kasus kekerasan di Banten mencapai 1.026, dan 1.114 di tahun 2024. Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Banten Hendry Gunawan tidak menampik data itu.
“Kita cukup perihatin dengan tingginya kasus ini,”ujarnya, Jumat 21 November 2025.
Dirinya khawatir jika jumlah kasus saat ini masih dapat terus bertambah, mengingat tahun 2026 masih menyisahkan waktu 1 bulan lagi.
“Kalau darurat tidak karena kenaikannya tidak lebih dari 50 persen dibanding tahun sebelumnya, tapi kasusnya naik terus,” ungkapnya.
Dikatakan Hendry, kasus kekerasan ini bisa lebih mengkhawatirkan bila tembus 1.200 lebih. Angka tersebut bisa menempatkan Banten berada di posisi 7 atau 8 dengan kasus kekerasan tertinggi di Indonesia.
“Walaupun Banten dapat penghargaan layak anak, tapi dengan posisi kasusnya masuk ke 10 besar di Indonesia ini sangat mengkhatirkan,” tuturnya.
Menurutnya, diperlukan tindakan konkret baik dari Pemerintah Daerah maupun stakehoolder terkait dalam menanggani kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak ini.
Reproter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











