slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Banten Resmi Setujui Raperda APBD 2026 Menjadi Perda, Defisit Rp57 Miliar

Yusuf Permana by Yusuf Permana
26-11-2025 08:12:58
in Berita Utama, Pemerintahan
DPRD Banten Resmi Setujui Raperda APBD 2026 Menjadi Perda, Defisit Rp57 Miliar

Paripurna persetujuan APBD Banten 2026 (Biro Adpim Setda Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Provinsi Banten resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banten, Selasa 25 November 2025.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Iip Makmur, menyampaikan bahwa seluruh fraksi sepakat menetapkan Raperda APBD menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan ini diambil setelah pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga :

Pemprov Banten Target Bentuk hingga 10 Ribu Agen Samsat, Bagi Hasil Pajak Kini Real Time

Agen Samsat Diperluas, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Dekat

DPRD Banten Desak Evaluasi Sekolah yang Masih Pungut Iuran

Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

“Kami sampaikan bahwa seluruh fraksi dalam rapat pleno Banggar menyetujui Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Iip.

Dengan disahkannya APBD 2026, Pemprov Banten diharapkan dapat menjalankan program prioritas pembangunan secara lebih terarah, terutama terkait pelayanan publik, pendidikan, dan pemerataan pembangunan antarwilayah.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan bahwa penyusunan APBD 2026 telah melalui proses pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tahap selanjutnya adalah menyerahkan dokumen APBD kepada Kemendagri untuk dievaluasi sebelum disahkan secara final.

“Ya, tadi kita telah saksikan pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai bagian dari tahapan siklus penyusunan anggaran daerah setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Banten,” ujar Andra.

Andra menyebut bahwa APBD 2026 ditetapkan dengan defisit Rp57,04 miliar. Total APBD 2026 mencapai Rp10,27 triliun, terdiri dari pendapatan Rp10,07 triliun dan belanja Rp10,13 triliun. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja bersama dalam penyusunan APBD.

“Pada kesempatan ini kami beserta jajaran Pemerintah Provinsi Banten mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat yang telah melakukan pembahasan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan menyetujui menjadi peraturan daerah,” jelasnya.***

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: apbd 2026DPRD BantenGubernur Banten Andra SoniPersetujuan APBD Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

UMKM Bisa Ajukan KUR Rp50–100 Juta Tanpa Jaminan di BRI, Ini Cara Pengajuannya

Next Post

Sukses Kolaborasi Pembangunan Lewat CSR, Wali Kota Serang Raih Penghargaan Radar Banten Awards 2025

Related Posts

Pemprov Banten Target Bentuk hingga 10 Ribu Agen Samsat, Bagi Hasil Pajak Kini Real Time
Berita Utama

Pemprov Banten Target Bentuk hingga 10 Ribu Agen Samsat, Bagi Hasil Pajak Kini Real Time

by Yusuf Permana
Jumat, 3 Juli 2026 10:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan pembentukan 5.000 hingga 10.000 Agen Samsat Banten melalui pengembangan layanan Payment Point...

Read moreDetails

Agen Samsat Diperluas, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Dekat

DPRD Banten Desak Evaluasi Sekolah yang Masih Pungut Iuran

Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

DPRD Banten Soroti Warga Belum Masuk Desil DTSEN, Terancam Gagal Dapat Jalur Afirmasi

Anggota DPRD Banten Muhlis Minta APBD Banten Fokus Dorong Daya Beli dan Lapangan Kerja

Banten Usulkan Pembangunan 50 Ruas Jalan Lewat Program Inpres Jalan Daerah

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Ketua DPRD Banten Dukung Program Bang Andra, Manfaatnya Langsung Dirasakan Masyarakat

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

Next Post
Sukses Kolaborasi Pembangunan Lewat CSR, Wali Kota Serang Raih Penghargaan Radar Banten Awards 2025

Sukses Kolaborasi Pembangunan Lewat CSR, Wali Kota Serang Raih Penghargaan Radar Banten Awards 2025

Pemprov Banten Bakal Tambah Modal Bank Banten Senilai Rp375 Miliar

Pemprov Banten Bakal Tambah Modal Bank Banten Senilai Rp375 Miliar

Andra Soni Puji Wali Kota Serang Usai Sukses Tata Ibu Kota Lewat CSR

Andra Soni Puji Wali Kota Serang Usai Sukses Tata Ibu Kota Lewat CSR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Jumat, 3 Juli 2026 16:58
Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Jumat, 3 Juli 2026 16:55
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Jumat, 3 Juli 2026 16:51
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Jumat, 3 Juli 2026 16:43
JPU Tegaskan PN Tangerang Berwenang Adili Perkara Richard Lee, Minta Eksepsi Ditolak

JPU Tegaskan PN Tangerang Berwenang Adili Perkara Richard Lee, Minta Eksepsi Ditolak

Jumat, 3 Juli 2026 16:38
Amir Hamzah Sidak ke PTPN IV Banjarsari

Amir Hamzah Sidak ke PTPN IV Banjarsari

Jumat, 3 Juli 2026 16:18
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Jumat, 3 Juli 2026 16:58
Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Jumat, 3 Juli 2026 16:55
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Jumat, 3 Juli 2026 16:51
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Jumat, 3 Juli 2026 16:43
JPU Tegaskan PN Tangerang Berwenang Adili Perkara Richard Lee, Minta Eksepsi Ditolak

JPU Tegaskan PN Tangerang Berwenang Adili Perkara Richard Lee, Minta Eksepsi Ditolak

Jumat, 3 Juli 2026 16:38
Amir Hamzah Sidak ke PTPN IV Banjarsari

Amir Hamzah Sidak ke PTPN IV Banjarsari

Jumat, 3 Juli 2026 16:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 3 Juli 2026 16:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan memiliki 250 bank sampah hingga akhir 2026 sebagai salah satu upaya memperkuat...

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

by Fahmi
Jumat, 3 Juli 2026 16:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Oknum anggota Polda Banten Briptu Zaenal Arifin divonis 2 tahun dan 4 bulan penjara oleh majelis hakim...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak