• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Naik Rp153 Ribu, UMK Pandeglang 2026 Diusulkan Jadi Rp3,36 Juta

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 23 Desember 2025 08:26
in Pandeglang, Umum
0
Naik Rp153 Ribu, UMK Pandeglang 2026 Diusulkan Jadi Rp3,36 Juta

Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Pandeglang membahas usulan UMK 2026

0
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pandeglang tahun 2026 diusulkan mengalami kenaikan sebesar 4,785 persen atau sekitar Rp153 ribu. Dengan kenaikan tersebut, UMK Pandeglang 2026 menjadi Rp3.360.078,06.

Kesepakatan kenaikan UMK itu dihasilkan dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Pandeglang yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pandeglang, Senin, 22 Desember 2025. Rapat diikuti unsur pemerintah daerah, perwakilan pengusaha, dan serikat pekerja.

Kepala Disnakertrans Pandeglang, Mohamad Kabir, mengatakan pembahasan UMK dilakukan melalui musyawarah dengan mempertimbangkan formula penetapan upah dan masukan seluruh unsur Dewan Pengupahan.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyepakati usulan UMK Pandeglang 2026. Dari rentang alpha 0,5 sampai 0,9, disepakati menggunakan alpha 0,9,” kata Kabir.

Ia menjelaskan, UMK Pandeglang tahun 2025 sebesar Rp3.206.640,32. Dengan kesepakatan tersebut, UMK 2026 diusulkan naik menjadi Rp3.360.078,06.

Meski mengalami kenaikan, UMK Pandeglang 2026 masih menjadi yang terendah di Provinsi Banten. Sebagai perbandingan, UMK Kabupaten Lebak 2026 diusulkan naik sebesar 7,49 persen menjadi Rp3.410.122.

Kabir menambahkan, hasil kesepakatan Dewan Pengupahan akan segera disampaikan kepada Bupati Pandeglang untuk direkomendasikan kepada Gubernur Banten, yang memiliki kewenangan menetapkan UMK secara resmi.

“Karena waktunya cukup mepet, rekomendasi dari Ibu Bupati akan segera kami sampaikan ke Gubernur,” ujarnya.

Terkait penerapan UMK, Kabir berharap seluruh perusahaan di Pandeglang dapat mematuhi ketentuan yang akan ditetapkan. Namun, ruang dialog tetap dibuka bagi perusahaan yang masih dalam tahap pengembangan.

“Jika ada perusahaan yang masih berkembang, bisa dilakukan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan agar tidak menimbulkan konflik,” katanya.

Selain UMK, Dewan Pengupahan juga mulai membahas Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Namun pembahasan tersebut masih bersifat awal dan belum menetapkan besaran nilai.

“Ada tiga sektor yang rencananya akan diusulkan, yakni sektor pembangkit listrik serta pertambangan emas dan perak. Tapi ini masih perlu pembahasan lanjutan karena penetapannya menjadi kewenangan Gubernur,” terangnya.

Sementara itu, Ketua APINDO Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sahra, menyatakan pihak pengusaha menyepakati kenaikan UMK melalui musyawarah bersama serikat pekerja dan pemerintah daerah.

“Kesepakatan kenaikan UMK berada pada posisi alpha 0,9, dengan kisaran kenaikan sekitar Rp153 ribu,” kata Ahmad.

Ia berharap kebijakan UMK yang nantinya ditetapkan dapat diterapkan secara merata oleh seluruh perusahaan di Kabupaten Pandeglang.***

Tags: ApindoDewan Pengupahandisnakertrans pandeglangUMK Pandeglang 2026Upah Minimum
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini Selasa 23 Desember 2025: Didominasi Hujan Ringan

Next Post

Headline Koran Radar Banten Hari Ini: RKUD Enam Pemda Segera Pindah ke Bank Banten

Next Post
Headline Koran Radar Banten Hari Ini: RKUD Enam Pemda Segera Pindah ke Bank Banten

Headline Koran Radar Banten Hari Ini: RKUD Enam Pemda Segera Pindah ke Bank Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

bank bjb Ajak Gen Z Optimalkan Potensi Desa untuk Masa Depan Ekonomi Daerah

bank bjb Ajak Gen Z Optimalkan Potensi Desa untuk Masa Depan Ekonomi Daerah

by Redaksi
Selasa, 1 September 2026 21:17
0

BANTEN – Potensi desa yang besar perlu dikelola secara terarah agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan sekaligus membuka ruang...

Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus

Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus

by Redaksi
Selasa, 1 September 2026 21:04
0

Ketahanan pangan bukan semata-mata persoalan tersedianya beras, jagung, kedelai, atau komoditas pertanian lainnya di pasar. Ketahanan pangan merupakan persoalan yang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.