SERANG – Jaksa Agung RI menyatakan, jaksa perempuan memiliki peran strategis dan pengaruh besar dalam menentukan langkah kebijakan hukum di Indonesia. Pernyataan Jaksa Agung RI itu disampaikan oleh Asisten Bidang Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Yuliarni Appy usai mengikuti seminar nasional yang diselenggarakan oleh Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) secara virtual pada Kamis (18/12).
Yuliarni mengatakan, seminar nasional bertema “Perempuan Persaja Berkarya Inovasi untuk Negeri” itu untuk mendorong pemberdayaan dan peningkatan kapasitas jaksa perempuan agar mampu bekerja secara optimal, inovatif, serta berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab profesi.
“Seperti yang disampaikan Jaksa Agung saat membuka seminar melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun-red), bahwa jaksa perempuan memiliki peran posisi strategis dan pengaruh besar dalam menentukan langkah kebijakan hukum di Indonesia. Intinya, jaksa perempuan bukan hanya pelengkap, tapi juga penentu arah kebijakan,” uengkap Yuliarni.
Ia menambahkan, seminar ini juga menjadi wadah strategis bagi jaksa perempuan untuk berperan aktif dalam mendorong pembaruan dan kemajuan di bidang hukum, yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Saat seminar, Jaksa Agung juga meminta seluruh anggota Persaja untuk merefleksikan kembali peran jaksa perempuan, terutama dalam memperjuangkan kesetaraan hak dan mendorong transformasi penegakan hukum yang lebih humanis, inklusif, dan modern sesuai juga dengan visi Kejaksaan 2025-2029,” terangnya.
Sebagai informasi, saat ini terdapat 3.848 jaksa perempuan di seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia, atau sekitar 32,21 persen dari total komposisi jaksa di seluruh Indonesia.
“Meskipun secara persentase masih sedikit, tetapi jaksa perempuan sudah banyak menduduki jabatan pimpinan tinggi. Seperti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten ibu Bernadeta Maria Erna Elastiyani,” terang Yuliarni.
Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menambahkan, seminar nasional ini bertujuan mendorong pengembangan diri jaksa perempuan dalam karier maupun peran keluarga. “Jaksa perempuan juga memiliki peluang yang sama dalam karier. Sudah banyak jaksa perempuan senior yang membuktikan diri mampu menduduki posisi jabatan pimpinan tinggi. Artinya, kinerja yang baik akan membuahkan hasil yang baik pula. Meski demikian, kodrat sebagai perempuan juga harus dijaga dalam sebuah keluarga,” tuturnya. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











