SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana menampung sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 500 ton per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kecamatan Taktakan.
Rencana kerja sama pengelolaan sampah ini kembali bergulir setelah Tangsel mengalami persoalan serius akibat penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Sebelumnya, pada tahun 2021, pembuangan sampah dari Tangsel ke Kota Serang sempat menuai penolakan dari masyarakat sekitar TPSA Cilowong.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan kerja sama tersebut pada prinsipnya mengatur hak dan kewajiban masing-masing daerah, terutama terkait aspek teknis dan lingkungan.
“Salah satu kewajiban Pemerintah Kota Tangerang Selatan adalah penyediaan sarana transportasi pengangkutan sampah,” ujarnya, Selasa, 23 Desember 2025.
Farach menjelaskan, Tangsel telah memenuhi kewajiban tersebut dengan menyiapkan kendaraan pengangkut sampah yang seluruhnya baru dan telah dimodifikasi.
Truk sampah tersebut dilengkapi dengan penampung air lindi khusus, sehingga tidak lagi menggunakan galon atau wadah air mineral seperti sebelumnya.
“Penampung air lindi ini berfungsi agar cairan limbah tidak tercecer selama perjalanan menuju TPSA Cilowong. Dengan begitu, keluhan masyarakat terkait ceceran air lindi bisa diminimalisir,” jelasnya.
Dalam rencana kerja sama tersebut, pengangkutan sampah dari Tangsel ke TPSA Cilowong akan berlangsung selama empat tahun, dengan evaluasi yang dilakukan setiap tahun.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan minimum tonase sampah untuk pengelolaan di TPSA Cilowong.
“Meskipun Tangsel bukan wilayah aglomerasi, kebutuhan tonase sampah di TPSA Cilowong masih kurang, sehingga perlu adanya penambahan,” kata Farach.
Dengan masuknya sampah dari Tangsel, total sampah yang dikelola di TPSA Cilowong diperkirakan mencapai sekitar 900 ton per hari. Jika ditambah dengan sampah dari Kabupaten Serang, totalnya bisa mencapai 1.200 ton per hari.
Saat ini, produksi sampah Kota Serang mencapai sekitar 570 ton per hari. Namun, yang terangkut ke TPSA Cilowong sekitar 419 ton per hari, karena sebagian sudah dikelola di tingkat sumber. Sementara itu, Kabupaten Serang menyumbang sekitar 200 ton per hari, dan Tangsel direncanakan sekitar 500 ton per hari.
Terkait nilai kerja sama, Farach enggan menyebutkan dengan alasan masih dalam tahap pembahasan dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Nilainya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses diskusi dan evaluasi bersama, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.
Ia mengaku, tahapan administrasi kerja sama juga masih berjalan, termasuk proses persetujuan dari DPRD. Sosialisasi kepada masyarakat sekitar TPSA Cilowong pun telah dilakukan.
“Alhamdulillah masyarakat cukup terbuka, meskipun tentu ada konsekuensi dampak lingkungan yang tetap harus kami kelola dengan baik,” katanya.
Farach menegaskan, pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tidak dilakukan oleh DLH Kota Serang secara mandiri, melainkan melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang melibatkan Bappeda, BPKD, serta OPD terkait lainnya. DLH berperan sebagai OPD teknis dalam kerja sama tersebut.
Editor: Abdul Rozak











