KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke TPSA Cilowong.
Kebijakan ini merupakan bagian dari kerja sama lintas daerah yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Banten untuk menangani kondisi darurat sampah di Tangsel.
Sekretaris Daerah Tangsel Bambang Noertjahjo menyatakan pengalihan ini dilakukan setelah adanya instruksi Kementerian Lingkungan Hidup menyusul keterbatasan kapasitas TPA Cipeucang, yang hanya mampu menampung sekitar 400 ton sampah per hari, sementara produksi sampah Tangsel mencapai lebih dari 1.100 ton per hari.
“Kerja sama pengalihan sampah ke TPSA Cilowong ini adalah langkah strategis untuk mengurangi beban TPA Cipeucang sekaligus memastikan sampah Tangsel tertangani dengan aman,” ujar Bambang, melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis 25 Desember 2025.
Menurut Bambang, pengalihan sampah tersebut diatur dalam nota kesepahaman antara Pemkot Tangsel dan Pemerintah Kota Serang dengan durasi kerja sama selama empat tahun.
Saat ini katanya, proses administrasi dan teknis operasional tengah difinalisasi agar pengiriman sampah dapat berjalan sesuai target awal 2026.
Editor Daru











