CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan kerusakan kendaraan terjadi di Jalan Raya Cilegon–Serang, tepatnya di persimpangan traffic light PCI, Kota Cilegon, Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B-9121-FYY yang dikemudikan Yudistira dengan satu orang penumpang, Dedi Iskandar.
Kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah Cibeber menuju Kramatwatu.
“Sesampainya di TKP, saat hendak berbelok ke arah Kramatwatu, kendaraan tiba-tiba kehilangan keseimbangan dan terguling ke sisi kiri jalan,” ujar petugas dalam laporan tertulis yang diterima Radarbanten.co.id, Minggu, 28 Desember 2025.
Akibat kejadian tersebut, kendaraan mengalami kerusakan. Namun, pengemudi maupun penumpang dipastikan tidak mengalami luka-luka.
Usai kejadian, petugas Kepolisian langsung melakukan penanganan di lokasi guna memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar.
Editor: Agus Priwandono











