slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Eksekusi Bangkai Kapal MV GPO Amethyst Senilai Rp19,5 Miliar, Kejari Serang Tegaskan Tidak Ada 300 Ton Timah Hitam

Fahmi by Fahmi
30-12-2025 10:36:17
in Berita Utama, Hukum
Eksekusi Bangkai Kapal MV GPO Amethyst Senilai Rp19,5 Miliar, Kejari Serang Tegaskan Tidak Ada 300 Ton Timah Hitam

Bangkai Kapal MV GPO Amethyst yang dieksekusi Kejaksaan Negeri Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mengeksekusi bangkai Kapal MV GPO Amethyst dengan nilai mencapai Rp19,5 miliar. Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 368/Pid.B/2024/PN Srg yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Merryon Hariputra, menjelaskan, barang bukti yang dieksekusi berupa muatan di atas Barge/BG Samudera Bintan 2701, yakni satu lot metal scrap berbentuk bangkai kapal eks muatan MV GPO Amethyst. Selain itu, terdapat pula muatan metal scrap berbentuk bangkai kapal yang berada di atas MV GPO Amethyst.

Baca Juga :

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

“Putusan pengadilan menyatakan barang bukti tersebut dirampas untuk negara,” ujar Merryon, Selasa 30 Desember 2025.

Ia menjelaskan, tindak lanjut putusan tersebut dilakukan melalui proses estimasi berat konstruksi bangkai kapal oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten. Selanjutnya, dilakukan penilaian nilai wajar barang rampasan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, sebelum diumumkan secara terbuka untuk dilelang.

“Pada 30 Desember 2024 telah dilaksanakan lelang barang rampasan tersebut. Salah satu persyaratannya adalah setoran uang jaminan dan pelunasan melalui rekening Penampungan Negara di Bank BRI Cabang Serang dengan nilai Rp19.500.829.000,” jelasnya.

Merryon mengungkapkan, sempat diajukan keberatan terhadap hasil lelang tersebut melalui gugatan perdata yang ditujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, serta Sigit Nurwanto bin Poniran.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang melalui Putusan Nomor 11/Pdt.G/2025 menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).

“Setelah tidak ada upaya hukum lanjutan, seluruh uang hasil lelang sebesar Rp19.500.829.000 telah disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ungkapnya.

Terkait isu hilangnya 300 ton timah hitam, Merryon menegaskan bahwa barang tersebut tidak pernah tercantum dalam daftar barang bukti yang dilimpahkan penyidik kepada jaksa penuntut umum.

“Kami tegaskan, tidak ada 300 ton timah hitam dalam barang bukti perkara ini,” katanya.

Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak akurat terkait eksekusi bangkai kapal MV GPO Amethyst. Menurutnya, pihak media yang memberitakan hal tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Kejari Serang.

“Sampai saat ini masih ada pemberitaan yang tidak benar. Pihak yang memberitakan tidak pernah melakukan konfirmasi kepada kami di Kejaksaan Negeri Serang,” tuturnya, didampingi Kasubsi 1 Idpolhankam Sosbudmas dan TI Kejari Serang, Muhammad Siddiq.

Editor: Mastur Huda

Tags: eksekusi bangkai kapaleksekusi kapalKapal MV GPO Amethystkejari serangkejati bantenKPKNL Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Destinasi Wisata Air di Pandeglang Sepi Pengunjung Selama Libur Natal 2025

Next Post

GP Ansor Gelar ShowAn di Kantor Wali Kota, Apresiasi Setahun Kepemimpinan Robinsar-Fajar

Related Posts

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati
Info Adhyaksa

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

by Andre Adisas Putra
Selasa, 26 Mei 2026 09:46

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan silaturahmi Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie....

Read moreDetails

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Next Post
GP Ansor Gelar ShowAn di Kantor Wali Kota, Apresiasi Setahun Kepemimpinan Robinsar-Fajar

GP Ansor Gelar ShowAn di Kantor Wali Kota, Apresiasi Setahun Kepemimpinan Robinsar-Fajar

Barang Berharga Tidak Hilang, Pembunuhan di Waringinkurung Diduga Bukan Perampokan

Sadis! Ibu Rumah Tangga Korban Pembunuhan di Waringinkurung Alami 34 Luka Tusuk

Ratusan Miliar APBD Banten 2025 Belum Terserap, Akademisi: Bisa Perburuk Kondisi Fiskal Daerah

Ratusan Miliar APBD Banten 2025 Belum Terserap, Akademisi: Bisa Perburuk Kondisi Fiskal Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak