SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kondisi pengelolaan sampah di Provinsi Banten dinilai telah memasuki tahap mengkhawatirkan. Sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA) dilaporkan mengalami kelebihan kapasitas, sementara sistem pengurangan dan pengolahan sampah dari sumbernya belum berjalan optimal.
Sorotan tersebut disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Banten dalam refleksi kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera mengambil langkah strategis dan berkelanjutan dalam penanganan sampah.
Anggota Fraksi PKS DPRD Banten, Budi Prajogo menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan menyeluruh yang dimulai dari tingkat masyarakat.
“Kondisi ini harus ditangani secara komprehensif, mulai dari penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, peningkatan fasilitas pengolahan, hingga kebijakan tegas dalam mengurangi sampah dari hulu,” ujarnya, Rabu 31 Desember 2025.
Ia menilai, tanpa upaya serius dari pemerintah daerah, persoalan sampah berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, hingga meningkatnya risiko bencana.
Budi ecara khusus menyoroti darurat sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dinilai sudah berada pada level kritis. Ia menyebut, ketergantungan pada TPA semata tidak lagi menjadi solusi jangka panjang.
“Masalah sampah di Tangsel sudah sangat serius. Tidak cukup hanya mengandalkan TPA. Harus ada intervensi khusus, terutama peningkatan kesadaran masyarakat melalui gerakan memilah sampah sejak dari rumah,” kata Budi.
Menurutnya, pemilahan sampah dari sumber menjadi kunci untuk menekan volume sampah yang dibuang ke TPA. Dengan pengelolaan yang baik, sampah organik dan anorganik dapat diolah atau didaur ulang sehingga tidak semuanya berakhir di tempat pembuangan akhir.
Fraksi PKS DPRD Banten mendorong Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota untuk menjadikan penanganan darurat sampah sebagai prioritas kebijakan, termasuk melalui edukasi publik, penguatan infrastruktur pengolahan, serta regulasi yang tegas dan konsisten.
Upaya tersebut dinilai penting guna mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan mencegah krisis sampah yang lebih besar di masa mendatang.
Editor: Agus Priwandono











