PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -DPRD Kabupaten Pandeglang telah menetapkan sebanyak sembilan Raperda masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Kesembilan Raperda tersebut terbagi atas lima Raperda usulan eksekutif (Pemerintah Daerah ) dan empat Raperda inisiatif Legislatif yakni DPRD Kabupaten Pandeglang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, tahun ini ada sembilan Raperda masuk Propemperda.
“Sembilan Raperda itu terdiri dari Raperda inisiatif Eksekutif dan inisiatif Legislatif. Yang sudah ditetapkan masuk dalam Propemperda tahun 2026,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 9 Januari 2025.
Raperda masuk Propemperda hasil inisiatif DPRD Kabupaten Pandeglang sebanyak 4 (empat) Raperda. Yaitu Raperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.
“Raperda pertama ini, Raperda baru dengan dasar hukumnya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri. Hasil usulan Bapemperda,” katanya.
Selanjutnya, Raperda perizinan berusaha di daerah. Dasar hukumnya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.
“Ini usulan Bapemperda DPRD Kabupaten Pandeglang. Merupakan Raperda baru,” katanya.
Lalu, Raperda Penyediaan Prasarana, dan utilitas Perumahan dan Raperda Perlindungan dan Pembinaan Koperasi dan Usaha Mikro. Hasil usulan DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Sedangkan hasil insiatif Eksekutif terdapat 5 (lima) Raperda. Pertama itu Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” katanya.
Kemudian, Raperda Perubahan APBD Tahun 2026. Raperda APBD Tahun 2027.
“Raperda Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang nomor 8 tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Lima Raperda ini usulan Pemerintah Daerah yang akan kita bahas dalam Rapat Paripurna tahun 2026,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











