PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pandeglang mencatat jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus bertambah. Hingga kini, tercatat sebanyak 98 SPPG telah terdaftar dan tersebar di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Wakil Ketua Satgas MBG Pandeglang, Doni Hermawan, mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 70 SPPG sudah siap beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap pembangunan.
“Dari laporan terakhir saat evaluasi hari Rabu, yang terdaftar di Satgas ada 98 SPPG. Yang sudah launching dan berjalan sekitar 70 lebih. Sisanya, kurang lebih 20 SPPG masih dalam proses pembangunan,” ujar Doni, Sabtu 10 Januari 2026.
Doni menegaskan, Satgas MBG terus melakukan pendampingan agar seluruh SPPG dapat segera beroperasi tanpa kendala berarti. Jika ditemukan hambatan di lapangan, pihaknya akan membahasnya bersama untuk mencari solusi terbaik.
“Kami dari tim Satgas membantu memfasilitasi teman-teman di lapangan supaya program MBG ini bisa berjalan maksimal. Kalau ada hambatan, kita bicarakan bersama-sama,” katanya.
Pendataan Penerima Manfaat Diperluas
Terkait perluasan penerima manfaat Program MBG sesuai aturan baru akhir Desember 2025, Doni menjelaskan bahwa proses pendataan akan melibatkan berbagai unsur di tingkat kecamatan hingga desa.
Selain siswa, penerima manfaat kini juga mencakup guru, kepala sekolah, ibu hamil, santri pesantren, hingga petugas kebersihan.
“Nanti pendataan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, camat, lurah, hingga perangkat desa sesuai tugas masing-masing. Mereka bertanggung jawab mendata dan melaporkan ke SPPI, kemudian diteruskan ke dapur SPPG,” jelasnya.
Menurut Doni, dapur SPPG tidak dibebani tugas mencari data penerima manfaat secara mandiri. Seluruh data akan difasilitasi oleh tim di tingkat kecamatan dan desa, lalu disesuaikan dengan kapasitas dapur.
“Dapur menyiapkan sesuai data yang masuk, baik jumlah makanan maupun biaya yang dibutuhkan. Jadi alurnya jelas,” tambahnya.
Perizinan Dipastikan Lancar
Soal perizinan, Doni memastikan tidak ada kendala berarti. Seluruh proses perizinan, termasuk sertifikasi, telah difasilitasi pemerintah dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat selama persyaratan lengkap.
“Kalau izin tidak ada hambatan. Selama syarat lengkap, hitungan jam bisa selesai. Untuk perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) itu gratis. Kecuali di puskesmas, ada pemeriksaan tertentu yang memang sudah diatur dalam APBD dan PAD,” ungkapnya.
Dorong Ekonomi Masyarakat
Doni berharap keberadaan Program MBG dan SPPG di Pandeglang tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Harapan kami, program ini bermanfaat luas. Bukan hanya soal makanan untuk anak-anak, tapi juga pemberdayaan masyarakat, penyerapan tenaga kerja, dan pemanfaatan UMKM. Perputaran ekonomi di wilayah masing-masing akan meningkat,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











