• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

16 Kecamatan di Kabupaten Serang Bakal Miliki Hak Akses untuk Manfaatkan Data Kependudukan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 20 Januari 2026 22:19
in Berita Utama, Kabupaten Serang
0
Hak Akses untuk Manfaatkan Data Kependudukan

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola

0
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 16 Kecamatan di Kabupaten Serang akan memiliki hak akses ke data kependudukan untuk melakukan pemanfaatan atas data kependudukan.

Pemberian hak akses terhadap data pendudukan tersebut dimaksudkan agar nantinya pemerintah kecamatan di Kabupaten Serang mampu memaksimalkan pelayanan publik di tingkat kecamatan sehingga program-program yang dilaksanakan bisa tepat sasaran.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola mengatakan, pihaknya pada tahun 2025 lalu sudah menguluskn ke kementerian dalam negeri agar 16 kecamatan di Kabupaten Serang bisa memiliki hak akses ke data kependudukan.

“Jadi pihak kecamatan sudah disosialisasikan dan mereka sudah mengajukan permohonan hak akses. Jadi dari direktorat integrasi data kependudukan daerah memberikan kita antrean kloter 8, yang baru masuk kloter 7,” katanya Selasa 20 Januari 2026.

Ia mengatakan, dari total 29 kecamatan di Kabupaten Serang, ada sebanyak 16 kecamatan yang sudah mengajukan hak akses data kependudukan.

“16 Kecamatan ini sudah diusulkan namun belum mendapatkan usernya dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Saat ini sudah ada sebanyak 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang yang sudah memiliki hak akses terhadap data kependudukan.

Mereka memiliki akses ke data kependudukan yang pemanfaatannya sesuai dengan fungsi OPD masing-masing. Misalnya, BPBD Kabupaten Serang melakukan akses untuk verifikasi warga yang terdampak banjir.

“Ada 25 yang memiliki hak akses namun yang 2 sudah sudah selesai PKS nya belum diajukan lagi sehingga hak aksesnya sementara ini mati,” ujarnya.

Nantinya, apabila pemanfaatan yang dilakukan tidak sesuai dengan peruntukannya, maka hak akses yang dimiliki bisa dicabut.

Selain itu, OPD yang sudah memiliki hak akses juga wajib untuk menggunakan hak akses yang mereka miliki dan memberikan data balikan terkait apa saya data yang mereka akses.

“Kita mengharapkan aksesnya sering dilakukan dan sesuai dengan peruntukan. Kita juga wajib melaporkan penggunaan setiap semesternya ke Kemendagri,” ujarnya.

Ia mengatakan, apabila pihak kecamatan ataupun OPD memiliki hak akses terhadap data kependudukan, hal tersebut tentunya akan membuahkan OPD untuk melakukan validasi data sehingga program yang dijalankan akan tepat sasaran.

“Misalnya, ada calon penerima bantuan, Dinsos bisa melakukan pengecekan terhadap data yang mereka terima sehingga bantuan itu diterima oleh warga Kabupaten Serang. Ini penting dilakukan karena memang data itu bersifat dinamis,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: 16 kecamatanbantuan sosialbupati serangdata kependudukanhak akseskabupaten serangpemanfaatan data kependudukanPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sekolah Disegel, Unsur Pimpinan Dewan Pandeglang Siap Duduk Bersama

Next Post

DPUPR Banten Perbaiki 20 Ruas Jalan di Pandeglang–Cipacung

Next Post
Perbaiki 20 Ruas Jalan di Pandeglang–Cipacung

DPUPR Banten Perbaiki 20 Ruas Jalan di Pandeglang–Cipacung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Memerdekakan Peserta Didik dari Candaan yang Melukai

Memerdekakan Peserta Didik dari Candaan yang Melukai

by Redaksi
Selasa, 18 Agustus 2026 20:10
0

Penulis : Pormadi Simbolon Mengejek teman di antara sesama peserta didik, baik di tingkat SD maupun SMP, tampaknya masih dianggap...

Kakanwil Kemenag Banten Raih Lencana Pancaswara III, Komitmen Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Kakanwil Kemenag Banten Raih Lencana Pancaswara III, Komitmen Perkuat Pembinaan Generasi Muda

by Aas Arbi
Selasa, 18 Agustus 2026 17:56
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, Amrullah, menerima Lencana Pancaswara III dari Kwartir Daerah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.