SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, melaksanakan kegiatan Jumat Keliling bersama jemaah di Masjid Nurul Hasanah, Jalan Puri Serang Hijau, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Jumat, 23 Januari 2026.
Kapolda Banten Shalat Jumat berjamaah bersama masyarakat.
Program Jumat Keliling ini dalam rangka pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, sekaligus momentum untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.
Kapolda hadir bersama jajaran pejabat utama Polda Banten dan disambut hangat oleh pengurus masjid serta masyarakat setempat.
Selain melaksanakan ibadah Shalat Jumat bersama masyarakat, Kapolda juga menyampaikan tausiyah kamtibmas.
Ia mengajak jamaah untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Hengki juga menyampaikan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tidak dapat terwujud tanpa dukungan serta kepedulian bersama.
“Saya mengajak seluruh jamaah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Hengki meminta masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya kejadian maupun permasalahan yang berpotensi mengganggu kamtibmas, untuk tidak ragu segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian yang telah disediakan.
“Kami membuka layanan pengaduan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 yang dapat dihubungi selama 24 jam. Silakan gunakan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan suatu kejadian, kami siap melayani,” tuturnya.
Melalui kegiatan salat Jumat keliling, Kapolda Banten terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta rasa aman, nyaman, serta kepercayaan publik yang semakin kuat terhadap Polri.
Editor: Agus Priwandono











