PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID– Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pandeglang resmi menggelar Operasi Keselamatan Maung 2026. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, sebagai langkah awal menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhamad, mengatakan bahwa operasi tersebut mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis kepada masyarakat pengguna jalan.
“Operasi Keselamatan Maung 2026 ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat di wilayah hukum Polres Pandeglang,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan, sasaran operasi meliputi berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Di antaranya pengemudi dan pengendara roda dua maupun roda empat yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, petugas juga menindak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan yang tidak memakai sabuk pengaman, serta pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.
“Pelanggaran lain yang menjadi perhatian kami adalah melawan arus dan melebihi batas kecepatan, karena sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, Polres Pandeglang berharap masyarakat semakin disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan berlalu lintas demi kemanusiaan,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











