SERANG – Program Polisi Peduli Pendidikan (Poldik) terus dilaksanakan jajaran Polda Banten. Pekan lalu, dua perwira menengah Polda Banten bertindak sebagai pembina upacara.
Pekan lalu, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Imam Tarmudi menjadi pembina upacara di SMK Negeri 5 Kota Serang. Sementara, Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamovit) Polda Banten Kombes Pol Resza Ramadianshah menjadi pembina upacara di SMK Negeri 1 Waringinkuring, Kabupaten Serang.
Pada saat menjadi pembina upacara di SMK Negeri 5 Kota Serang, Kombes Pol Imam Tarmudi mengatakan, pentingnya menanamkan nilai-nilai disiplin, nasionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum sejak dini sebagai bekal membentuk karakter generasi penerus bangsa.
“Disiplin dan taat hukum harus dimulai dari lingkungan sekolah. Dengan disiplin yang kuat dan rasa cinta tanah air, adik-adik semua dapat menjadi generasi yang membanggakan dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” kata Imam.
Program Poldik yang digagas Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, lanjutnya, menjadi ajang kontrol dan deteksi dini kenakalan remaja. “Melalui kegiatan pembina upacara serentak ini, diharapkan dapat terjalin sinergi antara Polri dan dunia pendidikan. Serta meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan di kalangan pelajar, sehingga turut mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten,” ujarnya.
Imam mengimbau para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
“Kami mengajak seluruh pelajar untuk fokus menuntut ilmu, menjauhi narkoba, tidak terlibat dalam kenakalan remaja, serta cerdas dan santun dalam bermedia sosial. Apa yang kalian lakukan hari ini akan menentukan masa depan kalian dan bangsa,” tegasnya.
Terpisah, Kombes Pol Resza Ramadianshah menyampaikan amanatnya ketika menjadi pembina upacara di SMK N 1 Waringinkurung. Ia menyatakan, pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba adalah dua isu sosial yang saling terkait erat dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Diperlukan pendekatan komprehensif dari berbagai pihak, baik dari pendidikan dan sosialisasi maupun masyarakat dan pemerintah supaya generasi bangsa terselamatkan dari kenakalan dan kriminalitas,” ujarnya.
Resza juga menjelaskan, berbagai faktor yang bisa menyebabkan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba yang saling berkaitan. “Kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba disebebkan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan, yaitu ketidakharmonisan dalam keluarga, lingkungan teman sebaya, kesalahan menggunakan sosial media, dan kurangnya edukasi serta pengawasan di lingkungan sekolah. Untuk itu, Poldik hadir sebagai mitra dunia pendidikan guna menyelamatkan generasi bangsa,” tuturnya.
Reza juga menyampaikan bahwa Polri telah menyediakan layanan darurat melalui Call Center 110 untuk sarana pelaporan.
“Polri telah menyediakan layanan darurat bebas pulsa 24 jam melalui 110. Layanan ini adalah jembatan komunikasi antara masyarakat dengan Polisi. Jadi, masyarakat bisa melaporkan jika terjadi berbagai tindak kejahatan maupun penyalahgunaan narkoba, kapanpun itu. Tujuan layanan ini adalah untuk memastikan respon cepat dari aparat Kepolisian. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, tandas Dirpamovit. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











