slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Ini Kriteria Wajib Pajak yang Dapat PBB-P2 Gratis dari Bapenda Kota Serang

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
04-02-2026 06:57:11
in Kota Serang, Pemerintahan, Umum
Ini Kriteria Wajib Pajak yang Dapat PBB-P2 Gratis dari Bapenda Kota Serang

Wali Kota Serang Budi Rustandi saat menyerahkan DHKP PBB-P2 secara simbolis

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berikut kriteria wajib pajak yang mendapatkan pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2026.

Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Serang mengusung pendekatan baru dalam pengelolaan PBB-P2 dengan menitikberatkan pada asas keadilan serta keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu.

Baca Juga :

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp 48,5 Miliar, Masuk Tahap Review

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Kebijakan tersebut diwujudkan melalui pemberian subsidi pajak serta insentif bagi wajib pajak yang taat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, Hari Pamungkas, menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan PBB hingga Rp50 ribu merupakan yang pertama kali diterapkan di Kota Serang.

“Ini tahun pertama kita menggratiskan PBB untuk nilai sampai dengan Rp50.000. Jadi dari Rp0 sampai Rp50.000 itu gratis, artinya disubsidi oleh pemerintah,” jelas Hari, Selasa, 3 Februari 2026.

Berdasarkan data Bapenda Kota Serang, tercatat sebanyak 62.742 wajib pajak menerima fasilitas pembebasan PBB tersebut.

Adapun total nilai subsidi yang digelontorkan Pemerintah Kota Serang mencapai Rp1.833.602.312.

Untuk memudahkan identifikasi di lapangan, status pembebasan pajak tersebut ditandai secara khusus melalui emboss pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterima oleh wajib pajak.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Bapenda Kota SerangBudi Rustandipajak gratisPBB-P2Pemkot SerangWali Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sepanjang 2025, DCKTR Tangsel Gencar Bangun dan Revitalisasi Infrastruktur Pendidikan

Next Post

Agar Ekonomi Masyarakat Bergerak, SPPG Diminta Prioritaskan Produk UMKM dan Hasil Pertanian Lokal

Related Posts

Kota Serang

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp 48,5 Miliar, Masuk Tahap Review

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 19 April 2026 15:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Proyek revitalisasi Alun-alun Kota Serang dengan total anggaran Rp48,5 miliar kini memasuki tahap persiapan lelang dan review...

Read moreDetails

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Mengatasi Banjir di Kota Serang, Tiga Sungai Dinormalisasi

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Next Post
Agar Ekonomi Masyarakat Bergerak, SPPG Diminta Prioritaskan Produk UMKM dan Hasil Pertanian Lokal

Agar Ekonomi Masyarakat Bergerak, SPPG Diminta Prioritaskan Produk UMKM dan Hasil Pertanian Lokal

Bupati Tangerang Tinjau Lahan 4,8 Hektare untuk Perluasan RSUD Pakuhaji

Bupati Tangerang Tinjau Lahan 4,8 Hektare untuk Perluasan RSUD Pakuhaji

DPUPR Provinsi Banten Anggarkan Rp60 Miliar untuk Pembebasan Lahan Exit Tol RS Adhyaksa

DPUPR Provinsi Banten Anggarkan Rp60 Miliar untuk Pembebasan Lahan Exit Tol RS Adhyaksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak