slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Ini Kriteria Wajib Pajak yang Dapat PBB-P2 Gratis dari Bapenda Kota Serang

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
04-02-2026 06:57:11
in Kota Serang, Pemerintahan, Umum
Ini Kriteria Wajib Pajak yang Dapat PBB-P2 Gratis dari Bapenda Kota Serang

Wali Kota Serang Budi Rustandi saat menyerahkan DHKP PBB-P2 secara simbolis

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berikut kriteria wajib pajak yang mendapatkan pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2026.

Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Serang mengusung pendekatan baru dalam pengelolaan PBB-P2 dengan menitikberatkan pada asas keadilan serta keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu.

Baca Juga :

Pemkot Serang Canangkan Tiga Kelurahan sebagai Kelurahan Cinta Statistik 2026

Satgas PAD Pandeglang Genjot PBB-P2 Kejar Target Pendapatan 2026

Pecah Tangis, Wali Kota Serang Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Pemkot Serang Imbau Warung Makan Tak Boleh Layani Makan di Tempat saat Bulan Ramadan

Kebijakan tersebut diwujudkan melalui pemberian subsidi pajak serta insentif bagi wajib pajak yang taat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, Hari Pamungkas, menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan PBB hingga Rp50 ribu merupakan yang pertama kali diterapkan di Kota Serang.

“Ini tahun pertama kita menggratiskan PBB untuk nilai sampai dengan Rp50.000. Jadi dari Rp0 sampai Rp50.000 itu gratis, artinya disubsidi oleh pemerintah,” jelas Hari, Selasa, 3 Februari 2026.

Berdasarkan data Bapenda Kota Serang, tercatat sebanyak 62.742 wajib pajak menerima fasilitas pembebasan PBB tersebut.

Adapun total nilai subsidi yang digelontorkan Pemerintah Kota Serang mencapai Rp1.833.602.312.

Untuk memudahkan identifikasi di lapangan, status pembebasan pajak tersebut ditandai secara khusus melalui emboss pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterima oleh wajib pajak.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Bapenda Kota SerangBudi Rustandipajak gratisPBB-P2Pemkot SerangWali Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sepanjang 2025, DCKTR Tangsel Gencar Bangun dan Revitalisasi Infrastruktur Pendidikan

Next Post

Agar Ekonomi Masyarakat Bergerak, SPPG Diminta Prioritaskan Produk UMKM dan Hasil Pertanian Lokal

Related Posts

Pemkot Serang Canangkan Tiga Kelurahan sebagai Kelurahan Cinta Statistik 2026
Berita Utama

Pemkot Serang Canangkan Tiga Kelurahan sebagai Kelurahan Cinta Statistik 2026

by Eko Fajar
Selasa, 10 Februari 2026 14:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang mencanangkan Kelurahan Cipete, Sukalaksana, dan Kemanisan di Kecamatan Curug sebagai Kelurahan Cinta Statistik (Cantik)...

Read moreDetails

Satgas PAD Pandeglang Genjot PBB-P2 Kejar Target Pendapatan 2026

Pecah Tangis, Wali Kota Serang Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Pemkot Serang Imbau Warung Makan Tak Boleh Layani Makan di Tempat saat Bulan Ramadan

HUT ke-18 Gerindra, Budi Rustandi Targetkan Rebut Kursi Ketua DPRD Kota Serang 2029

Pemkot Serang Percepat Penanganan RTLH pada 2026

Tekan Inflasi Jelang Ramadan, Pemkot Serang Gelar Pasar Murah Bersubsidi

Tak Mau Antre, Dua Emak-emak Cekcok saat Pasar Murah Subsidi di Kota Serang

Pemkot Serang Bakal Bentuk UPTD Royal Baroe

Setahun Menjabat, Wali Kota Serang Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler se-Banten

Next Post
Agar Ekonomi Masyarakat Bergerak, SPPG Diminta Prioritaskan Produk UMKM dan Hasil Pertanian Lokal

Agar Ekonomi Masyarakat Bergerak, SPPG Diminta Prioritaskan Produk UMKM dan Hasil Pertanian Lokal

Bupati Tangerang Tinjau Lahan 4,8 Hektare untuk Perluasan RSUD Pakuhaji

Bupati Tangerang Tinjau Lahan 4,8 Hektare untuk Perluasan RSUD Pakuhaji

DPUPR Provinsi Banten Anggarkan Rp60 Miliar untuk Pembebasan Lahan Exit Tol RS Adhyaksa

DPUPR Provinsi Banten Anggarkan Rp60 Miliar untuk Pembebasan Lahan Exit Tol RS Adhyaksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cegah Kekerasan Seksual

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Serang Kerjasama dengan Sekolah dan Tokoh Agama

Selasa, 10 Februari 2026 21:55
Menangkap Ikan Mabuk

Warga Ramai-ramai Menangkap Ikan Mabuk di Anak Sungai Cisadane, Kadis Kesehatan: Jangan Dikonsumsi

Selasa, 10 Februari 2026 21:50
Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut

Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut, Anggaran Capai Rp1,6 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:45
BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon

BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon, Dorong UMKM Naik Kelas

Selasa, 10 Februari 2026 21:39
Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Aset Dilelang, Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:34
Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Kecamatan Bojong

Bupati Dewi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kecamatan Bojong

Selasa, 10 Februari 2026 21:29
Cegah Kekerasan Seksual

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Serang Kerjasama dengan Sekolah dan Tokoh Agama

Selasa, 10 Februari 2026 21:55
Menangkap Ikan Mabuk

Warga Ramai-ramai Menangkap Ikan Mabuk di Anak Sungai Cisadane, Kadis Kesehatan: Jangan Dikonsumsi

Selasa, 10 Februari 2026 21:50
Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut

Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut, Anggaran Capai Rp1,6 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:45
BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon

BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon, Dorong UMKM Naik Kelas

Selasa, 10 Februari 2026 21:39
Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Aset Dilelang, Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:34
Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Kecamatan Bojong

Bupati Dewi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kecamatan Bojong

Selasa, 10 Februari 2026 21:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Kekerasan Seksual

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Serang Kerjasama dengan Sekolah dan Tokoh Agama

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 10 Februari 2026 21:55

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerjsasama dengan sekolah dan tokoh agama di Kabupaten Serang untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan...

Menangkap Ikan Mabuk

Warga Ramai-ramai Menangkap Ikan Mabuk di Anak Sungai Cisadane, Kadis Kesehatan: Jangan Dikonsumsi

by Mulyadi
Selasa, 10 Februari 2026 21:50

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Berbagai jenis ikan terlihat mabuk di aliran anak sungai Cisadane, tepatnya di Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak